Sukabumi Jawa Barat - Pemerintah Desa (Pemdes) mangunjaya Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terpantau dilokasi di tahun sekarang 1445 H salurkan dana Operasional dan Insentif kepada lembaga kemasyarakatan yang ada didesanya diantaranya para Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna (KARTAR), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hadirpula binwascam bantargadung dan turut serta memberikan sambutan sebelumnya gelar penyaluran dilaksankan serta babinkantibmas babinsa peran mendampinginya. Jum'at 05/04/2024.
Berikutnya, masing – masing menerima selama enam bulan Insentif ini, membenarkan anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa, kemudian salah satu perangkatnya mengatakan," operasional ini disalurkan periode bulan januari sampai dengan bulan juni 2024 dari Bantuan Keuangan kabupaten selama 12 bulan, memang insentif yang dibagikan ini tidak seberapa dibandingkan dedikasi dan pengabdian para lembaga kemasyarakatan didesa mangunjaya, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas jasa dan kinerjanya para lembaga dalam membantu Pemerintahan di desa," ujarnya.
Salah satu warga disinyalir yang masih perangkat desa mengatakan," misalnya RT dilingkungan sangat membantu pemerintahan desa dalam pelayanan kepada masyarakat, dimulai memelihara kerukunan hidup warga menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat dilingkungannya, memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan," ungkapnya.
Pemberian insentif kelembagaan tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Desa mangunjaya melalui alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan tiap tahun, pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah desa boyongsari atas kinerja para kelembagaan desa yang telah ikut membantu serta turut menyukseskan program desa. Pungkasnya.
(Muhtar Bt)