Mr X yang dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) cemara Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto akan dibongkar oleh Tim Forensik Polda Sumatera Barat, Rabu 17/4//2024.
Pelaksanaan pembongkaran makam jenazah "Mr X" disaksikan langsung oleh instansi yang terkait serta pengacara dari pihak korban dan para awak media Online dan cetak, elektronik.
"Pengacara dari keluarga korban "Mr X" Dr. Amiziduhu Mendrova SH. MH meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
usai dibongkar nanti, jasad korban akan dibawa ke padang Rumah Sakit Bhayangkara untuk mencocokkan dengan DNA keluarga korban. usai di Padang baru kita bawa ke Nias jika memang cocok” jelasnya
Sebelumnya jasad "Mr X" ditemukan di jurang di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto dan dimakamkan di Pekuburan Cemara Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Sawahlunto. Sebelum dimakamkan jasad sudah dilakukan visum, mayat mister X yang ditemukan pada 30 Desember 2022.
(Jamal)