-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Organisasi Masyarakat (BADAK BANTEN) Sikapi Fenomena APK ASN Yang Bertebaran

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 24, 2024, 17:25 WIB Last Updated 2024-04-24T10:25:08Z

    Lebak - Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 masih beberapa bulan ke depan  akan di laksanakan yaitu pada tanggal 27 November 2024 termasuk di Provinsi Banten dan seluruh Kab/ Kota Se Provinsi Banten. Rabu 24/04/2024.


    Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten Ki Ragil ( Sifrandani ) mengatakan bahwa pada saat dirinya melintas di sepanjang jalan nasional, jalan provinsi, jalan Kabupaten dan Jalan Desa di  wilayah Kab Tangerang sudah bertebaran terpasang baliho dan spanduk serta bilboard ( APK)  para Calon Bupati Tangerang periode 2024 - 2029.


    Ini sebuah ciri akan di mulai hajat demokrasi di wilayah Kabupaten Tangerang provinsi Banten, padahal waktu kampanye belum di mulai dan masih lama  dan yang sangat aneh lagi tebaran alat peraga kampanye ( APK ) ini adalah APK beberapa  ASN aktif yang bertebaran terpasang di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Tangerang, ungkapnya.


    Ki Ragil menyebut ASN aktif yaitu diantaranya MOCH MAESAL RASYID ( RUDI MAESAL ) saat ini jabatannya sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kab Tangerang  dan KOMARUDIN sebagai Asisten Daerah ( Asda ) 1 Pemerintah  Provinsi Banten, ini fenomena pemberian contoh yang buruk kepada masyarakat karena diduga akan berpotensi hal pelanggaran diantaranya yaitu penyalah gunaan wewenang dan hal penyahgunaan gunaan APBD saat berkunjung ke masyarakat atau ke acara2 ke dinasan untuk kepentingan pribadi Tegasnya. 


    Maka dengan adanya fenomena ini kami DPW Badak Banten akan mengintruksikan kepada seluruh DPD Badak Banten Kabupaten Kota Se Provinsi Banten, khususnya kepada DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang  untuk memantau dan mengawasi gerakan-gerakan fenomena ini  dari tingkat Desa Kecamatan dan Pemkab Tangerang juga Pemprov Banten dan untuk melaporkan kepada DPW dan DPP Badak Banten yang akan dan wajib kami tindak lanjuti  serta  kepada pihak kepada pihak berwenang apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai UU dan peraturan, karena kami yakin fenomena bertebaran baliho dan spanduk ASN ini kami duga sudah terencana dan terkoordinir tegasnya.


    Untuk menjaga kenetralan dan nilai-nilai kejujuran dan keadilan serta menjungjung tinggi  sumpah janji jabatan serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka lebih baik untuk ASN lebih baik dan terhormat mundur saja  dari sekarang dari jabatan ASN bagi yang punya niat menjadi Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah pungkasnya"


    (Weli wilyanto)

    Komentar

    Tampilkan