-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Oknum Walinagari Terjerat Kasus Asusila, ini Kata Sekda Rudy Repenaldy Rilis

    Admin
    Wednesday, April 24, 2024, 00:14 WIB Last Updated 2024-04-23T17:14:04Z

    Singguliang,– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tak tinggal diam dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media terkait dengan adanya oknum Walinagari yang diduga melalukan tindakan asusila dan perbuatan mesum dengan sesama jenis kelamin,


    Pasalnya begitu mendapat kabar Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung menuju ke kantor Walinagari Singguliang guna melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran berita tersebut Selasa, 23/4/2024. 


    Tak tanggung tanggung begitu mendarat dari BIM, usai melakukan kunjungan kerja keluar daerah Rudy langsung menuju lokasi kantor Walinagari Singguliang kecamatan Lubuk Alung yang dikabarkan sempat disegel oleh masyarakat sehari sebelumnya  Senin,22/April/2024,


    Rudy menyebutkan bahwa terhadap dugaan tersebut kita sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya kita akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman kasus nya,"ucapnya 


    "Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat apakah itu ASN maupun perangkat Nagari, dan kita akan menindak tegas" sebut Rudy menegaskan


    Terkait dengan penyegelan kantor Walinagari, beliau menyebutkan bahwa pelayanan administrasi dan pelayanan lain sudah dimulai kembali secara normal pada hari ini setelah sempat dilakukan penyegelan oleh masyarakat.

     

    "Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga" Sebut Rudy


    Selanjutnya Rudy menjelaskan kenapa masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor Nagari dan menuntut Walinagari nya untuk mengundurkan diri dikarenakan setelah masyarakat mengetahui bahwa oknum Walinagari tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar norma Agama,


    "Masyarakat sempat menyegel Kantor Walinagari dan menuntut oknum Walinagari untuk segera mengundurkan diri" tambah Rudy


    Menyikapi tuntutan tersebut, kata Rudy akhirnya oknum Walinagari tersebut bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23/April/2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri dari jabatannya sebagai pemerintah kenagarian, pengunduran diri tersebut di tujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman Cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)


    "Kita telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kita proses dan kita lakukan tindakan cepat dan selanjutnya untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh pejabat yang bermasalah dan akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera agar roda pemerintahan di Nagari tersebut tetap berjalan dengan lancar," tambah Rudy.


    Sementara itu Ketua Bamus Nagari Singguliang Wirman menyebutkan setelah mengetahui dugaan tersebut kami melakukan penelusuran bersama dengan beberapa tokoh masayarakat, untuk menentukan langkah selanjutnya.dan kita akan melakukan rapat atau musyawarah Nagari untuk menentukan sikap dan tindakan selanjutnya"pungkas Wirman. (Jamal/Admin) 

    Komentar

    Tampilkan