-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    MIRIS !! Adanya Dugaan Menyalahi Kewenangan Tugas, Hingga Saat ini Masalah BLT Masih Dalam Pertanyaan Warga

    Admin
    Monday, April 29, 2024, 15:26 WIB Last Updated 2024-04-29T08:26:13Z

    LEBONG - Kecamatan Pinang Belapis Desa Seblat Ulu lakukan Rembuk  Bersama Dalam Pembahasan permasalahan yang selama ini masih Belum jelas Dan Bahan Perbincangan Warga , Terungkap  yang telah di lakukan oleh mantan Pjs Berinisial ( DN)


    Dalam Acara Diskusi Tersebut sudah Di hadiri Oleh Pihak Kecamatan , Masyarakat, Perangkat ,BPD , Pedamping Desa , Babinsa, bhabinkamtibmas, masyarakat Penerima BLT 

    Dan acara tersebut dilakukan di Balai Desa setempat. Senen 29/04/2024.


    Beberapa Hal Pembahasan Dalam acara Diskusi Tersebut merupakan hal yang sangat serius, dan Tentunya Masalah hal hal Yang di anggap  adanya Dugaan Penyimpangan Dana Dan  Menyalahi Kewenangan Tugas  Selama menjabat  Sebagai PJS Kepala Desa  Desa Seblat ulu Kabupaten Lebong Tahun Ajaran 2023-2024.


    Di terangkan Dalam  Pelaksanaan Serah Terima Yang telah dilaksanan Beberapa Bulan sudah Berjalan  Namun Kedua Belah Pihak yaitu PJS yang lama (red) Dengan Pjs Yang menjabat sekarang( Reko)  Hingga sa'at ini Belum DiTemukan Titik Penyelesaian Dan Keterbukaan  Terutama Baik masalah Penyerahan Barang Aset Desa , Sisa Dana BLT yang Tidak Diterima warga maupun Tentang Keuangan Desa itu sendiri Dari Mantan Pjs (DN ). Belum Akurat Dan simpang siur Hingga sa'at ini.


    Dalam Acara Diskusi Disampaikan Oleh Salah satu Penerima BLT (Edi suradi ) menyampaikan Dengan Tegas " Kami   Masyarakat Penerima BLT Tahun 2024 berjumlah : 52 KK


    Dari 52 penerima tahun 2024 ,Kami  Penerima hanya menerima 2 Bulan saja, terhitung januari Dan Pebruari Dan sisa Beberapa Bulan Lagi Dikemanakan sedangkan informasi yang kami dapat Dana BLT sudah Di ambil Oleh Mantan PJS Kepala Desa (red ) Ungkapnya Tegas.


    Lain halnya Dengan   Bendahara Desa yang memberi Penyampaian  " Bahwa Dana Desa 60% sudah di Terima Mantan PJS Kepala Desa, Dan masalah BLT  hanya dapat Di berikan kan Kepada Penerima Hanya 2 bulan,   dan sisa BLT itu  Sudah Di Alihkan untuk  Keperluan Belanja ATK( Alat Tulis Kantor) Dan secara Spontan  Mengatakan Akan Membayar DiBulan Mei  sisa Uang BLT Tersebut.

    Anehnya lagi  Keputusan  Pengalihan Dana BLT Tersebut Tidak di adakan Musyawarah kesepakatan kepada Para Penerima BLT, bahkan Beberapa BPD desa Dan perangkat Desa  tidak Mengetahui adanya Mekanisme Tersebut.


    Dalam hasil Pemantauan Acara diskusi permasalahan Tersebut akan Di Rencanakan Pembahasan  Di  Ketingkat Kecamatan.

    Hingga acara Penutupan Mantan Pjs  Kepala Desa(Dn)  tak kunjung Hadir.Dan Tidak dapat Dicomfirmasi.


    (Munawar khalik) 

    Komentar

    Tampilkan