-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Matel Berkeliaran Bebas di jalan Raya Resahkan Masyarakat Waka Bppkb Banten Dpac Wanasalam : Pihak Kepolisian Wilayah Lebak Diminta Segera Lakukan Penindakan

    Metronewstv.co.id
    Friday, April 19, 2024, 11:07 WIB Last Updated 2024-04-19T04:07:47Z

    Lebak - Pihak Kepolisian Polda Banten Polres Lebak diminta untuk Segera Menindak tegas Sekelompok debt collector alias mata elang (matel) yang kerap beraksi Bebas di ruas jalan Rangkasbitung Dan Sekitarnya yang Semakin Hari Semakin meresahkan masyarakat Dan pengendara di jalan Raya,Jumat,(19/4/2024)


    Hal tersebut Dinilai perlu Segera dilakukan langkah Cepat Oleh Pihak kepolisian Khusus nya Wilayah Hukum Polda Banten Polres Lebak mengingat aksi Para Debt Collector matel tersebut Dinilai Sudah Sangat Semakin Meresahkan Masyarakat Bahkan Bisa juga Membahayakan Bagi Pengendara Saat Kelompok Matel melancarkan aksinya Dengan Cara Memberhentikan Pengendara Secara Paksa Di jalan Raya


    Untuk di ketahui Dengan adanya peraturan Fidusia, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa, hal tersebut akan diselesaikan secara hukum Artinya, kasus akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan Tersebut


    Namun Upaya Percobaan perampasan kendaraan bermotor Milik Konsumen masih saja terjadi dan Meraja Lela yang meresahkan Masyarakat Seperti Hal nya belum lama ini Percobaan perampasan Kendaraan Secara paksa yang dilakukan oleh Debt Colector matel Terhadap konsumen Terjadi di jalan Raya Papanggo Rangkas Bitung


    Hal ini di alami oleh seorang biro hukum Organisasi BPPKB Banten Dpc Lebak Adit Wahyudin SH, dirinya mengaku menjadi korban intimidasi dan Percobaan perampasan kendaraan motor yang Saat di kendarai nya,oleh dua orang Diduga matel Hal ini Terjadi Di jalan Raya Papanggo Rangkas Bitung 


    "Kejadiannya Tadi Kamis,(18/4/2024) Pukul 12:00 Siang Hari,saat itu saya Mau Kerumah Temen Pas pertengahan Jalan Tiba tiba Ada dua orang bawa motor Scoopy Ngejar saya Dan Menyuruh Saya Berhenti Dan Mereka Meminta Saya untuk Segera Menyerahkan Motor saya Mereka mengaku katanya matel dari leasing motor, Terus saya tanya mereka  Bapa siapa dan dari mana Bahkan Saya minta mereka perlihatkan legalitasnya mana Dan Dari pihak Finance mana akan tetapi Dua orang diduga mata elang tersebut tidak bisa Menunjukan legalitas nya Selaku Penarik Kendaraan Dan Tidak jelas dan ketika saya tanya namanya mereka tidak mau menyebutkan juga,"ungkap Bung Adit Wahyudin SH, kepada awak media ini,Kamis,(18/4/2024)


    Atas kejadian Itu Iyank_Dian ,Selaku Wakil Ketua (WAKA) Organisasi BPPKB Banten Dpac Wilayah Kecamatan Wanasalam Mengecam Tindakan yang Di Lakukan Oleh Kedua orang diduga matel Terhadap Bung Adit Wahyudin SH, Atas Hal ini iyank_Dian meminta dan Berharap kepada Pihak Kepolisian Wilayah Hukum polres Lebak Agar Segera melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari Segala tindakan Premanisme yang Di lakukan oleh Mata elang (Matel) Di Jalanan Raya Terhadap masyarakat baik pengendara motor yang lainnya Jangan Sampai Terulang Kembali,"Pintanya


    Sambungnya iyank_Dian mengaku geram melihat Segala Tindakan premanisme yang terjadi di wilayah Lebak Banten Oleh Perilaku Matel Di jalanan Apalagi Berkaitan Yang Menjadi Korban Kali ini ialah Bung Adit Sebagai Biro Hukum BPPKB Banten DPC Lebak Yang Di anggap nya Salah satu Keluarga Besar Sekaligus Jajaran Pengurus Organisasi Bppkb Banten  Sebagai Biro Hukum Tentu Saja Atas Kejadian yang Menimpanya, Pihaknya Tentu Saja tak terima melihat Saudara Organisasi nya Di Perlakukan Seperti Hal yang Sudah di Lakukan Oleh Matel Matel Berlaga Pereman Hingga Berusaha Mengambil Motor milik Bung Adit Secara Paksa Di jalan Raya Hebat Sekali Mereka mereka itu,"Kata iyank Menambahkan 


    Terlebih, Dirinya menilai aksi debt collector Matel juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan Berusaha  Merampas kendaraan Tersebut di jalan Raya Selain Membahayakan Pengendara Tentu kata dia Ada mekanisme hukum yang Telah diatur dalam putusan MK Adapun Putusan MK Yang Termaktub iyank_Dian Menjelaskan Sebagai Berikut 


    "Bahwa didalam putusan MK itu tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,"Jelasnya


    Menurut nya, tindakan yang di lakukan Oleh Kedua Orang diduga Matel Terhadap Bung Adit Wahyudin SH, Apapun Cerita Dan alasan nya Mereka pihak Matel Tidak bisa main ambil kendaraan atau unit Secara paksa dan Sembarangan saat berada di jalan raya 


    "Masalahnya Segala mekanisme dan prosedur hukum dalam mengeksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia itu harus dilakukan dan berlaku sama dengan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, jika debitur keberatan apabila kendaraannya diambil, maka pihak leasing tidak boleh mengambil secara paksa. Leasing boleh mengambil kendaraan jika sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,"imbuhnya


    Atas Kejadian Itu, iyank_Dian berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Banten Polres Lebak Agar Segera menindak tegas Segala aksi premanisme Oleh Debt Collector matel yang Selalu membuat resah masyarakat Di Jalanan


    "kami Meminta Dan berharap Agar pihak kepolisian segera ambil langkah,Terhadap Debt Colector yang membuat resah masyarakat harus segera ditindak secara hukum yang Berlaku demi terciptanya kamtibmas di Wilayah Hukum Lebak Banten,"Harapnya


    Dari Kejadian tersebut Pihaknya pun Mendesak aparat penegak hukum Agar membongkar perusahaan pembiayaan mana yang telah menggunakan jasa Matel atau debt collector yang mengambil kendaraan Nasabah saat digunakan di jalan


    “Kami siap membantu aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Wilayah Hukum lebak  untuk menindak Matel atau debt collector yang bekerja tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku," tegas iyank mengakhiri


    (Weli_Wilyanto)

    Komentar

    Tampilkan