-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Kejari Deli Serdang Bertele-Tele dan Mengulur- Ulur Terkait Pengaduan LSM KOMNAS Pusat, Ada Apa...?

    Admin
    Monday, April 29, 2024, 14:57 WIB Last Updated 2024-04-29T07:57:48Z

    Deli Serdang – Kejari Deli Serdang nampaknya seperti Tutup mata dan bertele tele dalam hal menindak lanjuti Laporan Pengaduan LSM KOMNAS Tentang dugaan Tindak Pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pantai Labu Pekan yang sampai saat ini tidak tahu kepastiannya dan titik terang nya,Sepertinya Kejari Deli Serdang  mengulr ulur Setiap Ketua LSM KOMNAS Menanyakan sampai dimana tindak lanjut Laporan tersebut, Senin 29/04/2024.


    Pada tanggal 25-04-2024 Ketua LSM KOMNAS Pusat menyambangi kantor Badan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang guna mempertanyakan sampai dimana Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam  menindak  lanjuti laporan  LSM KOMNAS yang di sampaikan di Kejatisu dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. 


    Dalam hal  surat laporan ini LSM KOMNAS yang di sampaikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang di limpahkan ke Kejari  Deli Serdang tepatnya di tangan salah satu anggota Kasi Intel Kejari Deli Serdang atas nama Septian Tarigan .

    Bedasarkan informasi dari Septian Tarigan yang di sampaikan  kepada tim pelapor atas nama Agus Mulianto Lubis , Hartono ,Rahmadi Saputra dan J.Tinambunan selaku dari Ketua LSM KOMNAS mengatakan, tolong di konfirmasi di Kaban Inspektorat Deli Serdang dengan Bapak Sakta selaku Irban 1 di Inspektorat Deli Serdang , Imbuhnya.


    "Kemudian J.Tinambunan bersama awak media menanyakan/ mengkonfirmasi Ke Inspektorat ,dan bertemu dengan Irban 1 Sakta  guna mempertanyakan terkait Laporan LSM Komnas yang di sampaikan Kejari Deli Serdang, dan Irban 1 Sakta  mengatakan laporan LSM Komnas masih dalam proses Pemeriksaan.


    Menurut Ketua LSM KOMNAS J.Tinambunan  proses permeriksaan terlalu bertele-tele,padahal surat laporan tersebut sudah lama masuk di Kejari Deli Serdang, tertanggal di masukkan nya surat t15-Desember 2023 hingga hari ini tertanggal 29-April -2024,dan sampai hari belum juga terealisasi, bahkan Septian Tarigan yang bertugas di intel kejaksaan sulit di temui, dan setiap ingin di temui, Septian tarigan terus beralasan Zoom Meeting.


    Diminta Kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Sumatera utara serta Pj Bupati Deli Serdang agar menindak Oknum Kejaksaan Negeri dan Oknum Inspektorat yang di Duga Menunda Nunda dan Bertele tele  dalam penanganan Kasus  Korupsi Kepala Desa Pantai Labu Pekan terkait bangunan/Gedung Serba Guna di dusun batang nibung pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu. 


    (HTN) 

    Komentar

    Tampilkan