-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kades Benua Ratu di Laporkan DPD APPI ke Polres Kaur Karena Penghinaan Terhadap Wartawan

    Metronewstv.co.id
    Monday, April 8, 2024, 13:08 WIB Last Updated 2024-04-08T06:08:05Z

    Kaur - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur melaporkan Kepala Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, kepada Polres Kaur. Senin (08/04/2024).


    Pelaporan ini merupakan respons tegas terhadap tindakan penghinaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Benua Ratu terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. 


    Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap insiden yang terjadi pada tanggal 4 April 2024 di rumah Kepala Desa Benua Ratu. Tanpa alasan yang jelas, Kepala Desa tersebut secara terang-terangan menghina wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas dan merendahkan martabat profesi jurnalistik. 


    Tindakan penghinaan terhadap wartawan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Profesi jurnalistik merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kemerdekaan pers dan demokrasi sebuah negara. 


    "Setiap individu, termasuk pejabat desa, harus menghormati dan mendukung kerja jurnalis dalam menjalankan tugas mereka untuk menyampaikan informasi yang benar dan objektif kepada masyarakat,” ujar Epsan Sumarli.


    Kami pengurus DPD APPI Kabupaten Kaur meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum guna menindaklanjuti pengaduan ini. 


    "Tidak hanya itu, Epsan juga menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan lebih lanjut atau bukti yang diperlukan untuk memperlancar proses penyelidikan dan penyelesaian kasuspada ini," katanya. 


    Lanjutnya, Penghinaan terhadap wartawan bukan hanya merupakan serangan terhadap individu-individu yang bekerja dalam bidang jurnalistik, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas dalam menegakkan keadilan dan menghargai profesi jurnalistik. 


    "Mari kita bersama-sama mengambil sikap untuk mendukung dan melindungi wartawan serta nilai-nilai kemerdekaan pers. Dengan begitu, kita turut berkontribusi dalam membangun sebuah masyarakat yang lebih adil, terbuka, dan demokratis," tutup Epsan. 


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan