-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Hari ke 3 Sudah 5 Bakal Balon Bupati Nagekeo Mengambil Formulir Pendaftaran di Sekretariat Demokrat Nagekeo

    Metronewstv.co.id
    Thursday, April 18, 2024, 12:20 WIB Last Updated 2024-04-18T05:20:48Z

    Nagekeo Mbay - Seke Bertin didamping tim dan keluarga Simplisius Donatus, SH mengambil Formulir Pendaftaran bakal calon Bupati Nagekeo untuk Hakim Don di Sekretariat DPC Partai Demokrat Nagekeo untuk ikut berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029.


    Delegasi Hakim Don,  dan Delegasi Nikolaus Edestut yang diwakil oleh Marius Taa diterima oleh Ketua Sat Gas Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Partai Demokrat    Martinus S. Malo, SE dengan didampingi Bendahara Agustinus Bebi Daga, S.IP dan Anggota Kristoforus Ronald Kota, S.IP. 


    Saat diwawancarai usai menyerahkan Formulir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Masry  menjelaskan bahwa Berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat, Nomor : 01/PO/DPP.PD/IV/2024,  tentang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Petunjuk Pelaksana DPP Partai Demokrat, Nomor 01/Juklak/DPP.PD/IV/2024, tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah dan Kepala Daerah.


    Berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) diatas, Ketua Satgas, Martinus Syrilus Malo, yang biasa disapa Marsy Malo, menyampaikan pendaftaran dilaksanakan selama 7 hari sampai tanggal 22 April 2024.


    Marsy menjelaskan pendaftaran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Nagekeo yang merasa terpanggil untuk memimpin dan melayani masyarakat lima tahun ke depan.


    Tahapan proses, dimulai dengan pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat yang didahului menyerahkan surat tugas atau mandat dari Paslon atau utusan perorangan, yang selanjutnya Paslon atau perorangan wajib hadir pada saat pendaftaran.


    Menurut Marsy, pasangan calon ketika melakukan pendaftaran, diharapkan menyampaikan ke Satgas dua hari sebelum Paslon melakukan pendaftaran dengan menyampaikan secara langsung atau melalui kontak person 081255707781, atas nama Marsy Malo dan 081236991498, atas nama Aloysius Riwu.


    Tahapan selanjutnya dokumen pendaftaran apabila sudah dinyatakan lengkap, akan diantar dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT yang selanjutnya semua pasangan calon wajib mengikuti fit and propertest yang diadakan dihadapan tim yang terdiri dari DPD dan DPC Partai Demokrat.


    Berdasarkan hasil fit and propertest, selanjutnya DPD dan DPC akan meneruskan hasilnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan keputusan kemudian akan ditentukan DPP Partai Demokrat.


    Marsy menyampaikan bahwa perbhari ini sudah ada perwakilan dari bakal calon dr. Yohanes Don Bosco Do, Thomas Tiba Owa, Patris Lali Wolo,  Siplisius Donatus dan Nikolaus Edistut mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Nagekeo 2024-2029.


    Waktu pendaftaran dimulai pukul 10.00 sampai 20.00 Wita bertempat di Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Basuki Rahmat Aeramo.


    Persyaratan akan di sampaikan pada saat pengambilan formulir pendaftaran, demikian Marsy Malo ***


    (Loka Bo.a)

    Komentar

    Tampilkan