-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    GMKI Cabang Gusit : Audensi diKantor Kejaksaan Negeri Gusit, Untuk Membahas Strategis yang Berkaitan Dengan Kepulauan Nias

    Admin
    Thursday, April 18, 2024, 14:04 WIB Last Updated 2024-04-18T10:42:07Z

    Kota Gunungsitoli – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gunungsitoli mengadakan audensi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan tujuan memperkenalkan kepengurusan baru serta membahas program-program GMKI dan isu-isu strategis yang berkaitan dengan Kepulauan Nias. 


    Pertemuan perdana ini, yang merupakan bagian dari Masa Bakti 2023-2025, disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, S.H.,M.H. yang didampingi oleh kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dharma Putra Zebua, S.H. di ruang kerjanya, Rabu, (17/4).


    Ketua Cabang GMKI Gunungsitoli, Tolona Gea menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dimana telah berkenanan menerima audensi GMKI Cabang Gunungsitoli.


    "Saya mengucapkan teterima kasih atas sambutan yang baik dan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli" ucap Tolona Gea dalam sambutannya. 


    Pada momen pertemuan tersebut BPC GMKI Gunungsitoli memperkenalkan diri, lalu memaparkan program-program GMKI Gunungsitoli hasil Sidang Pleno I,  serta menyampaikan beberapa isu hangat tentang dugaan korupsi yang ada di Pulau Nias termasuk rencana kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat.

    “Kami dari GMKI Gunungsitoli mendukung penuh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penanganan masalah hukum dan tentu harapan kami bisa bekerja sama kedepannya. Ucap Tolona Gea


    Pada momen audensi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, Mengajak GMKI untuk ambil bagian dalam memperangi Korupsi, Kolusi, dan Nepostime dimana pratik-pratik tersebut melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum.


     "GMKI Gunungsitoli harus bisa bersuara apa bila terjadi penyelewengan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum serta melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme"


    Dilanjutkannya,  Bahwa mahasiswa harus dapat mengabdikan diri untuk masyarakat sehingga fungsi sosiokontrol dari mahasiswa benar-benar dirasakan oleh masyarakat umum.


    "Adik-adik kalian harus mampu memberikan pengabdian diri bagi masyarakat sehingga kehadiran kalian bisa dirasakan, apabila ada dugaan korupsi yang memang memiliki bukti silahkan laporkan" tutupnya. 


    (FT)

    Komentar

    Tampilkan