-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) Laporkan Dinas Pendidikan Ke APH Menyoal Belanja Modal Dana BOS Reguler Tahun 2023 Melalui Aplikasi SIPLah

    Admin
    Tuesday, April 23, 2024, 20:59 WIB Last Updated 2024-04-23T13:59:41Z

    Lebak, – Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) yang mempelopori Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) serta Aliansi Mahasiswa Reformasi Anti Korupsi (AMPRAK) setelah melakukan aksi masa Demonstrasi pada 14 Maret 2024 sekaligus menyerahkan Berkas Laporan Informasi yang di tunjukan pada Kejaksaan Negeri Lebak menyoal realisasi belanja modal dari dana BOS Reguler tahun 2023 melalui aplikasi SIPLah dengan terlapor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Selasa 23/04/2024.


    Disampaikan oleh motor gerakan Ahmad Hudori sekaligus ketua umum GAMMA jika Kejaksaan harus membuktikan trust masyarakat terhadap Kejaksaan  dan jangan sampai Kejaksaan ikut terlibat dalam legacy pelemahan hukum khusus nya di kabupaten Lebak.



    "Hari ini Kejaksaan secara survei Nasional merupakan yang teringgi dalam konteks kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindakan perbuatan korupsi Demikian tentu perlu di buktikan Kejaksaan utamanya Kejaksaan Negeri Lebak. 



    Jadi kalo dari kacamata kami sebagai Mahasiswa melihat Kejaksaan Negeri Lebak belum memperlihatkan full power atas Laporan kami Demikian terjadi ketika kami harus menekan Kejaksaan Negeri Lebak sampai melakukan aksi ke dua pada 17 April 2024, jadi tentu kami menduga bahwa selama ini Kejaksaan Negeri Lebak masih meneruskan legacy lemah dalam urusan  penindakan, Terang Dori.



    Diketahui jika GAM telah melakukan Laporan dugaan tindakan perbuatan korupsi sektor Pendidikan kepada Kejaksaan Negeri Lebak pada 14 Maret 2024, tidak cukup disitu aksi ke dua pun berlanjut pada 17 April 2024 Hal demikian disampaikan dori jika dirinya ingin membuka kepedulian Kejaksaan Negeri Lebak agar dengan segera mungkin melakukan upaya gelar perkara bahkan sampai pada penetapan tersangka. 



    Lanjut Dori, tidak hanya sampai pada gelar perkara bahwa hari ini kami ingin Kejaksaan untuk kemudian sampai pada melakukan penetapan tersangka dari laporan yang kami sampaikan.



    Tidak ada wisdom bagi perbuatan korupsi apalagi ini menyoal pendidikan jadi kami akan terus mendorong sampai pada penyelesaian hukum Pun, demikian jika ini tidak kunjung digelar dengan dan keseriusan bukan tidak mungkin kami akan mendorong pada KEJATI, KEJAGUNG  bahkan KPK," ujarnya. (Weli wilyanto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan