-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Forkopimcam Pantai Labu Adakan Sidak Saat Meninjau Galian C Ilegal di Wilayah Desa Binjai Bakung, di Duga Formalitas dan Palsu

    Metronewstv.co.id
    Sunday, April 21, 2024, 08:23 WIB Last Updated 2024-04-21T01:23:57Z

    Deli Serdang - Forkopimcam Pantai Labu adakan sidak Saat Meninjau Galian C Ilegal di Wilayah Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu pada Hari Jumat (19/4/2024) sore Pukul 14.00 Wib. 


    Kehadiran Forkopimcam Pantai Labu ke Lokasi galian C Ilegal di duga hanya lah Formalitas dan Palsu, (main main) Dugaan tersebut tersorot awak media, saat Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP didampingi Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan dan Batuud Koramil 23 Beringin Pantai Labu Peltu Armansyah, saat meninjau lokasi galian C ilegal tersebut. 


    Muspika diduga seperti membohongi publik, Pasalnya saat rombongan Forkopimcam Kecamatan Pantai Labu untuk sidak ke Galian C yang berada di Wilayah Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu untuk menindak lanjuti Laporan dari Masyarakat dan beberapa berita media online tentang Adanya Aktifitas Galian C ilegal yang sudah sangat meresahkan warga, dan seperti nya sudah diberitahukan (Infokan) ke Pengusaha Galian C untuk mengosongkan alat eskavator dan mobil damp truck di daerah yang menjadi aktifitas galian C, sehingga terkesan tidak ada aktifitas Galian C di daerah Desa Binjai Bakung yang seperti sudah diberitakan oleh beberapaMedia Online.


    Lanjut, dan yang lebih mengherankan lagi saat Forkopimcam Pantai Labu yang di Pimpin Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP didampingi Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan dan Batuud Koramil 23 Beringin Pantai Labu Peltu Armansyah meninggalkan lokasi Galian C tersebut, pihak pengusaha dan pekerja galian c beroperasi Kembali, Dugaan Kuat ada nya permainan antara Pengusaha Galian C dengan Forkopimcam Pantai Labu. 


    Di Duga Camat Pantai Labu, Kapolsek, Danramil menerima "UPETI" dari Pengusaha Galian C, dan Dugaan kuat Galian C tersebut dibekingi Oknum Wartawan Ber inisial " i "


    Di duga Oknum wartawan tersebut mendapatkan keuntungan sepuluh ribu rupiah per trip nya ujar masyarakat setempat.


    Di minta Kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK dan Bapak Bupati Deli Serdang HM.Ali Yusuf Siregar agar mencopot Kapolsek Pantai Labu Iptu. Marwan dan Camat Pantai Labu M. Faisal Nasution, SSTP, M. AP yang Diduga telah melakukan pembohongan publik dengan Sidak Palsu.


    Lanjut, meminta kepada Bupati di Deli Serdang agar menindak Oknum Kades Binjai Bakung "Topan" yang tidak berani menindak dan menutup galian c ilegal, yang jelas jelas merusak akses dan polusi (Debu) yang berdampak penyakit ke warga seperti batuk dan sesak nafas. 


    Dan di duga, Kades Binjai Bakung salah satu pemodal beroperasi nya galian c ilegal tersebut. 


    Dengan adanya dan maraknya aktifitas galian c ilegal di Desa Binjai Bakung yang telah dilarang Pemerintah, di karenakan dampak dari galian c ilegal dapat mengakibat kan kerugian masyarakat dan merusak Akses seta nantinya juga akan bisa berdampak kebanjiran desa tersebut.


    (HRT)

    Komentar

    Tampilkan