-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    DPRD menggelar rapat paripurna dalam rangka pentapan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, April 23, 2024, 07:12 WIB Last Updated 2024-04-23T00:12:24Z

    Kaur - Suasana haru dan optimisme terasa begitu kental di Gedung DPRD Kabupaten Kaur. Di saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Senin (22/04/2024). 


    Acara ini ini dihadiri oleh Bupati kaur, H. Lismidianto, SH.MH., Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat Se-Kabupaten Kaur, anggota dewan, kapolres, dandim, danlanal, kajari, pengadilan agama serta masyarakat.


    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, suasana diskusi terasa begitu hangat. Setelah melewati serangkaian pembahasan yang intensif dan mendalam, akhirnya tercapailah kesepakatan yang bulat untuk menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. 


    Langkah ini tidak hanya sekadar sebuah keputusan, namun juga simbol dari komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Kaur ke arah yang lebih baik.

    Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, SH, saat di  wawancara mengungkapkan dengan penuh semangat, “Ada lima perda yang diajukan dan akan masuk ke tahap selanjutnya, dan kelima ini merupakan skala prioritas mulai dari LKPJ, Laporan, perubahan APBD, RPJPD 2025 - 2045, dan disabilitas," ungkap Diana Tulaini.


    Hal ini mencerminkan fokus dan kehati-hatian DPRD Kabupaten Kaur dalam menentukan langkah-langkah pembangunan yang akan diambil, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


    “Tak hanya sebagai sebuah dokumen hukum semata, Propemperda tahun 2024 juga diharapkan akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. 


    Dengan penetapan ini, diharapkan Kabupaten Kaur akan semakin kokoh dalam merangkai visi dan misi pembangunan daerah, sambil tetap menjaga keberagaman dan kebutuhan masyarakatnya.


    Perjalanan Kabupaten Kaur menuju masa depan yang lebih baik belum selesai di sini. Dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur, serta dukungan penuh dari semua pihak, Kabupaten Kaur siap melangkah maju menuju era kemajuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. 


    “Semoga dengan terwujudnya Propemperda tahun 2024, Kabupaten Kaur akan semakin bersinar dan menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” tutup Diana Tulaini. 


    (Adv/Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan