-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Berkah Ramadhan, DPD BKPRMI Melaksanakan Donor Darah

    Admin
    Thursday, April 4, 2024, 10:13 WIB Last Updated 2024-04-04T03:13:31Z

    Bireuen,– Berkah Ramadhan 1445 H, DPD BKPRMI Bireuen bekerjasama dengan UTD  RSUD Dr Fauziah melaksanakan donor darah didua lokasi, diantara malam 17 Ramadhan ( Nuzul Qur'an) di Mesjid Imum Syafii di Kecamatan Simpang Mamplam ' Alhamdullilah terkumpul 31 kantong darah, selanjutnya di malam 23 Ramadhan   Di Masjid Agung Sulthan Jeumpa Kabupaten Bireuen terkumpul 39 kantong darah.


    Kepada MetroNewsTV.com Rabu(3/4)2024, Ketua Umum DPD BKPRMI Bireuen,Ustaz Razali Ismail yang juga Pimpinan LPI Dayah  Bustanul Mukminin Kecamatan Kota Juang, mengatakan, selama 2 kali dilakukan donor darah dalam Bulan Suci Ramadhan telah berhasil kumpulkan 70 kantong darah semuanya diserahkan kepada pihak UTD RSUD Dr Fauziah Bireuen, semoga saja bisa bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkanya.


    Dikatakan lagi bahwa, donor darah rutinitas  diacara tertentu di Bulan Suci Ramadhan ataupun diluar Bulan Ramadhan,.

    Anrusias masyarakatpun sangat tinggi untuk melakukan donor darah dikarenakan mereka  sudah merasakan manfaat bagi diri oribadi dan dapat menolong saudara - saudara kita yang membutuhkan ' sebab Setetes Darah Kita, Sangat Berarti Bagi Kelangsungan Hidup Saudara Kita".


    Sebelum mengetahui manfaat donor darah menurut Islam, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana hukum donor darah dalam Islam. Dalam hal ini, dijelaskan bahwa sebenarnya darah yang dikeluarkan dari tubuh manusia termasuk dalam Islam. Namun, jika dihadapkan dengan situasi darurat dan hajat atau kebutuhan manusia, maka donor darah sama sekali tidak dilarang bahkan dianjurkan.


    Sekalipun termasuk najis, namun darah yang digunakan untuk menyelamatkan dan mempertahankan kehidupan bagi seseorang yang menderita, maka itu diperbolehkan. Ini pun disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 173 yang berbunyi:


    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”


    Selain dari pada itu juga disebutkan bahwa, menyumbangkan darah kepada orang lain yang membutuhkan termasuk suatu tindakan yang mulia. Dalam Surat Al Maidah ayat 2, Allah telah berfirman pada setiap umatnya untuk saling tolong menolong dan mengerjakan kebaikan dan takwa. Bahkan, Allah akan memberikan pahala kebaikan pada orang-orang yang telah berbuat baik kepada sesama. Ini pun dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Al Maidah ayat 32, yang berbunyi:


    “… dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”


    Semoga saja bentuk acara sosial ini selalu mendapatkan keridhaan Allah SWT dalam kita beramal.


    Namun pada malam Ke 17 dan 23 Ramadhan terlihat ramai jamaah melaksanakan shalat Isya,Tarawih dan sampai Witir dilakukan secara berjamaah, sementara yang berdiri sebagai Imam oleh Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bireuen, Ustaz Razali Ismail. (Hendra/Admin) 

    Komentar

    Tampilkan