-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Aparat Penegak Hukum Wilayah Polres Lebak Banten Diminta Segera Merazia Matel yang meresahkan Masyarakat

    Admin
    Thursday, April 18, 2024, 20:32 WIB Last Updated 2024-04-18T13:32:51Z

    Lebak,- Perilaku debt collector Atau yang lebih di kenal Mata elang (MATEL) Semena-mena terhadap masyarakat, memang membuat geram Masyarakat


    Keberadaan jasa tagih Debt Collector alias mata elang (Matel) akhir akhir ini dinilai sangat meresahkan masyarakat Atas Tindakan nya yang terkadang dengan cara memaksa Seperti preman Padahal cara Matel menarik unit kendaraan di jalan Raya Secara memaksa itu tidak dibenarkan Dan sangat Membahayakan Pengendara 


    Terbaru,sepeda motor Milik Salah seorang Biro Hukum Organisasi Bppkb Banten Dpc Lebak Bung Adit Wahyudin SH Kendaraan Motornya Berusaha dirampas Atau Di ambil paksa oleh Kedua orang diduga Mata elang (Matel) yang Mengaku Dari pihak Leasing, Hal ini terjadi Di jalan Raya Papanggo Rangkas Bitung Banten Dengan Aksinya Kedua Matel Tersebut Memberhentikan Pengendara, Bung Adit Secara Paksa Di jalan Raya Saat itu ia Sedang Melintas dan menuju Rumah Kediaman Teman nya yang Bertempat di papanggo Rangkas bitung 


    Kepada Wartawan Bung Adit Wahyudin SH.Menceritakan Kronologi yang Tengah di alaminya "Pada Kamis, (18/4/2024) Pukul 12:00 Siang Hari,Dua orang debt collector yang juga dikenal dengan julukan mata elang (MATEL) Berusaha merampas paksa Kendaraan motor milik Adit Wahyudin SH, saat dirinya sedang  melintas di jalan Raya dan menuju Kerumah kediaman Teman nya, Tiba Tiba Tepat di jalan Raya Papanggo Rangkas Bitung, Kedua orang Diduga Matel Tersebut mengaku pihak nya Dari lesing Kemudian Mereka Memaksanya Berhenti Dan Mencoba Mengambil paksa sepeda motor yang di kendarai oleh Bung Adit ,Agar Diserahkan Kepada Dua orang Matel Tersebut, Terjadi Cekcok Dan Perdebatan antara bung Adit Dengan kedua orang Diduga Matel tersebut Ditanya Soal legalitas dan Dari pihak lesing mana Oleh bung Adit,Kedua orang Diduga Matel Tersebut tidak dapat menunjukan Legalitas dan tidak mau sebutkan Nama Mereka Pergi begitu Saja,"ungkap bung Adit Kepada Awak media ini.


    Atas insiden itu, Adit Wahyudin SH meminta Kepada pihak kepolisian Polres Lebak Polda Banten untuk Segera merazia dan menertibkan Matel di Kabupaten Lebak Agar peristiwa perampasan motor dengan modus mengintimidasi korban dengan dalih menunggak Tersebut bisa diberantas Sebab hal ini Menurutnya, Sudah sangat menggangu keamanan dan ketertiban serta keselamatan pengendara di jalan raya,"pintanya 


    Bung Adit Menambahkan atas kejadian yang di alaminya ia meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak hanya Matel yang menjadi bidikan pihak kepolisian, namun pihak pembiayaan pun harus bertanggung jawab 


    "Akibat yang timbul dari pihak lain yang bekerja sama dengan pihak pembiayaan, maka pihak pembiayaan pun harus bertanggung jawab juga,"tegas bung adit


    Untuk diketahui bahwa hal ini disampaikan guna mendorong pihak kepolisian agar memberantas mata elang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak banten,"pungkasnya  Bung Adit. (Weli_Wilyanto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan