-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Aktivis Desak Polda Banten Proses Hukum Oknum Anggota Brimob Batalyon C Panggarangan yang melakukan Penyerangan dan Pemukulan

    Admin
    Sunday, April 28, 2024, 12:26 WIB Last Updated 2024-04-28T05:27:44Z

    Lebak– insiden Pemukulan dan penyerangan terhadap tempat tinggal warga Panggarangan korban yang dipukuli oleh seorang personel Brimob Polda Banten yang bertugas di Markas Kompi C Panggarangan yang terjadi Sabtu (27/4) petang, Info lainnya, korban dipukuli oleh beberapa orang, Minggu,(28/04/2024)



    Mengakibatkan Ratusan warga Panggarangan berkumpul di pinggir jalan raya nasional di Cimangpang Desa Panggarangan Kabupaten Lebak-Banten, yang dipukuli oleh seorang personel Brimob Polda Banten yang bertugas di Markas Kompi C Panggarangan yang terjadi Sabtu (27/4) petang, Info lainnya, korban dipukuli oleh beberapa orang.



    Dugaan sementara yang beredar, pemukulan diduga buntut dari pertandingan sepak bola antarkampung yang rutin diadakan di Panggarangan setiap musim libur Idul Fitri Oknum anggota brimob yang mendatangi korban diduga kuat salah sasaran, Wajah korban mirip dengan wajah Ason yang menjadi wasit pertandingan.



    Korban Rijal, didatangi di rumah kontrakannya yang berada di dalam kawasan perumahan di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Korban dipukuli di depan istrinya Belum diketahui pemicu pemukulan terhadap warga Sukajadi ini, Padahal pada hari terjadi ribut di lapangan, telah terjadi perdamaian antara warga yang berselisih dengan personel Brimob Sedangkan Ason yang dicari, pada Ahad (14/4) telah kembali ke Jakarta untuk bekerja.



    Aktivis sekaligus warga Panggarangan mendesak Dir Provam Polda Banten melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga oknum Anggota Brimob Polda Banten.


    "Kami meminta perbuatan pelaku ini diproses hukum tanpa pandang bulu, kekerasan tetaplah perbuatan Kriminal yang tidak dibenarkan apalagi ini adalah aparat kepolisian, jangan sampai peristiwa ini mencoreng kehormatan institusi Polri". Ungkap Deden Haditiya.


    Dikatakan Deden, Keberadaan Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kecamatan Panggarangan dibangun dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan ketertiban dari gangguan keamanan, bukan menjadi sebaliknya keberadaan batalyon ini menjadi ancaman dan ketakutan warga Panggarangan, ujarnya,"


    (Weli wilyanto)

    Komentar

    Tampilkan