-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Akibat Kerusakan Jalan Yang Dilalui Truk Perusahaan PT. Sino Warga Akan Blokade Jalan Jika Tuntutan Warga Tidak Dipenuhi

    Admin
    Friday, April 26, 2024, 22:43 WIB Last Updated 2024-04-26T15:43:49Z

    Lebak– Warga Kampung Bangkanang dan Kampung Cikeusik Desa Cipadang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak akan melakukan blokade jalan desa yang dilalui truk perusahaan PT Sino yang mengakibatkan perubahan struktur jalan akibat mobil muatan dengan tonase melebihi kapasitas jalan desa.


    Masyarakat melakukan protes kepada perusahan milik PT Sino selaku pengembang proyek jalan tol Serang-Panimbang, Protes yang dilakukan terkait kerusakan jalan desa dan kompensasi yang tak kunjung diberikan oleh pihak perusahaan kepada beberapa warga yang terdampak, Jum'at (26/04/24).


    Ruswa ilahi, mengatakan bahwa warga sudah membuat pernyataan tertulis kepada pihak perusahaan PT Sino, terkait tuntutan warga di dua kampung yang terdampak akibat adanya mobil perusahaan yang melintasi jalan desa sehingga menyebabkan kerusakan jalan desa, sehingga jalan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, ditambah kondisi sekarang lagi musim hujan jalan menjadi licin dan berlumpur, sedangkan saat musim panas kondisi jalan berdebu mengakibatkan polusi udara.


    Lanjut Ruswa Ilahi, Berat muatan mobil pengangkut milik perusahaan tersebut melebihi tonase, sedangkan kapasitas jalan dibawah kapasitas muatan truk Akibat dari aktivitas perusahaan mengakibatkan jalan desa menjadi rusak, kejadian ini sudah berjalan selama kurang lebih kurun waktu satu tahun, kami selaku warga masyarakat mendukung adanya program strategis tol Serang-Panimbang, akan tetapi perusahaan juga tidak boleh merugikan masyarakat.


    Tuntutan kami selaku warga masyarakat yang dirugikan agar Perusahaan dapat;

    (1) Memberikan kompensasi keretakan/kerusakan dari dampak getaran tanah yang secara terus menerus dilalui oleh kendaraan dan alat berat bertonase tinggi secara layak, (2) Memberikan kompensasi terhadap tanah atau lahan yang terlintasi pada sisi kiri dan kanan badan jalan lebih dari 2,5 meter pada pemilik lahan dengan cara sewa diatas perjanjian antara pihak perusahaan dan pemilik lahan, (3) Memberikan kompensasi polusi yang ditimbulkan selama proyek berlangsung hingga selesai serta membatasi mobilisasi pada jam tengah malam sampai pada pagi hari, (4) Adanya perjanjian perbaikan jalan yang dilalui setelah proyek tersebut selesai, (5) Memprioritaskan keikutsertaan sumber daya lokal yakni melibatkan masyarakat, pengusaha/perusahaan di lingkup Kecamatan Cileles, dalam hal kerjasama.


    Selain itu Ketua ormas BPPKB DPAC Cileles, Adi Supriadi mengatakan Jika dalam waktu beberapa hari ke depan pihak perusahaan tidak bisa memberi kejelasan, maka kami warga masyarakat terpaksa menutup sementara jalan desa untuk tidak dilalui oleh mobil berat perusahaan, hingga tuntutan warga masyarakat dikabulkan. 


    Adi Supriadi menjelaskan, selama ini kami warga masyarakat mencoba memaklumi kondisi di lapangan dengan berharap pihak perusahaan memiliki kesadaran untuk segera menyelesaikan pembayaran kompensasi terhadap warga terdampak, Namun sebaliknya pihak perusahaan tidak kunjung memberikan kompensasi dan terkesan terus mengambil keuntungan dengan memanfaatkan fasilitas jalan desa.


    Saya selaku ketua BPPKB DPAC Cileles, mewakili warga masyarakat dan Ormas di wilayah Kecamatan Cileles siap menampung aspirasi dan memperjuangkan hak - hak warga masyarakat sampai tuntutannya dikabulkan oleh perusahaan, tidak ada kata menyerah bagi kami demi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.


    Sampai saat ini pihak perusahaan belum dapat dihubungi,sampai berita ini diterbitkan dan tanggapan dari pihak perusahaan nanti akan dimuat di running berikutnya.


    (Weli wilyanto)

    Komentar

    Tampilkan