LEBONG - Desa Tambang sawah yang selama ini Merupakan Wilayah Pertambangan Rakyat yang Selalu Kondusif Dan Terjaga Dari Permasalahan Longsor, Pencemaran Air dan Udara Dan Perusakan Lingkungan Hutan yang ada.
Dalam Beberapa Tahun ini Para Pelaku Tambang Telah Melakukan Kegiatan semena -mena Dan di Duga Telah Melakukan Perusakan Lahan Wilayah Desa secara Terang Terangan Dan Melakukan Penggalian secara semprotan Memakai Mesin Pompa untuk Mengambil Material / urat yang akan Di olah Dengan Skala Besar sehingga Kekeruhan air Di Pemukiman Masyarakat terlihat Bagaikan Air Lumpur.
Sangat di sayangkan Pembiaran Perilaku Tersebut tidak di Indahkan, Menyikapi Permasalahan Tersebut Ketua Ormas Tambang ( Alex) Angkat Bicara" kami Masyarakat setempat selama ini sudah Memberitahukan kepada Para Pelaku namun sepertinya Tidak Di hiraukan sama sekali ungkapnya. 20/04/2024
Dan Mereka ( Para Pelaku ) Telah menanda Tangani Surat Perjanjian Dan Tidak akan Mengulangi nya lagi. Dan Dihadiri juga oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintahan Desa setempat Namun seperti kita lihat Di lapangan mereka tetap Melakukan Pekerjaan Dan jelas Perbuatan Mereka melakukan Perusakan Hutan Dan lingkungan Desa Dan Akan pasti lambat laun Ada Dampak terjadinya Longsor sambungya.
Dalam hasil surfey Dilapangan Bahwa Pelaku Melakukan usaha Pengolahan BAK sistim perendaman Dan pengolahan tersebut SudahbPasti Memakai Obat obatan SIANIDA ( Potassium cianide) Maka Dalam informasi yang Di dapat Kita Bersama sama Pemerintahan desa Untuk Mencari Kebenaran yang Telah Warga Luar kerjakan Di Desa Kita sekarang ini, Mungkin Kita akan Mengambil jalan Terbaik yaitu Melapor Ke Intansi Dinas Dalam Waktu dekat ini ungkapnya lagi.
(Munawar khalik)