-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Tanpa Papan informasi dan Tim Pelaksana Kegiatan TPK Desa Parungsari Tak Dilibatkan : Wakil Ketua Bppkb Banten Dpac Wanasalam Menyoroti

    Metronewstv.co.id
    Monday, March 18, 2024, 23:40 WIB Last Updated 2024-03-18T16:40:24Z

    Lebak - Selain Tidak adanya Papan informasi Pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Fisik Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Juga Tak Di Libat kan, Padahal Fungsi TPK Adalah Tim yang membantu Kasi Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang Dan jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi / Kaur.


    Sesuai dengan undang-undang penggunaan dana desa (Dd) harus diinformasikan secara terbuka kepada Publik. Namun, masih dijumpai desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan itu,Selain tidak menginformasikan keterbukaan soal penggunaanya Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pun Tidak Di Libatkan Hal ini Mendapat Sorotan Dan pertanyaan Ditengah Masyarakat, Senin,(18/3/2024)


    Seperti Hal nya,Pembangunan Fisik yang Tidak Dapat Di Ketahui Jenis Dan Peruntukan nya Serta,Tak Dapat di Awasi Oleh Seluruh Lapisan Masyarakat,Kegiatan Berlokasi Di Kampung Kukulu RT,008,RW,002,Kecamatan Wanasalan Kabupaten Lebak Banten,Tiba Tiba Berdiri Sebuah Bangunan yang tidak jelas berapa anggarannya dan sumber anggaran nya Dari Mana Dan Siapa Pelaksananya Sehingga Dalam Hal ini,Menjadi Banyak Pertanyaan Publik Lantaran masyarakat tidak bisa ikut Mengawasi Kegiatan Tersebut

    Pantawan Awak Media Metronews Tv. Dilokasi Kegiatan,Pembangunan Tersebut masih dalam pengerjaan Dan tidak dilengkapi dengan papan informasi, layaknya sebuah proyek yang mencantumkan jenis pekerjaan,Dan sumber dana nya Dari mana,Serta dikerjakan oleh perusahaan apa,Dan kapan selesainya proyek tersebut,Lantaran,tidak terlihat papan Informasi Kegiatan, 


    Padahal papan informasi Tersebut merupakan penjabaran Tentang keterbukaan dari pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah desa, selain itu, peran Serta masyarakat juga harus dilibatkan, dalam turut Serta pengawasan pelaksanaan pembangunan


    Ditempat yang Sama, Salah Seorang warga Kampung Kukulu desa Parung sari yang tak mau disebutkan namanya Saat Di Konfirmasi awak media ini,Warga Pun Tidak Pernah Tau Untuk apa Bangunan Tersebut Bahkan ia Mengaku Banyak Media lain yang Datang Ke lokasi pembangunan Untuk Melakukan Control Namun Katanya Awak media Tersebut Seperti sangat Kesulitan dan Kebingungan untuk Mendapat kan informasi Terkait Pembangunan Tersebut,"ujar Warga


    Menurut Warga, Wajar Saja Kecurigaan publik pun semakin kuat ketika dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan papan informasi kegiatan, yang padahal hal itu merupakan kewajiban setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara,sebagai upaya dalam memberikan keterbukaan informasi publik,sebagaimana yang sudah di atur dalam undang-undang no 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik,"Tambahnya


    Untuk Mendapatkan kejelasan yang lebih akurat awak Media ini Berusaha Menghubungi Ketua TPK Desa Parung Sari Kecamatan Wanasalam Berinisial SA,Dengan Nomor Whatsap nya,085881645XXX Guna Melakukan Konfirmasi Terkait Kegiatan Pembangunan yang Menjadi Sorotan Di tengah Masyarakat Tersebut Akan Tetapi Sangat Disayangkan Ketua TPK yang Sudah Di Kirim Pesan Whatsap Pihak nya Tidak Memberikan Jawaban Atau Membalas Pesan Awak media ini, 


    Proyek tanpa papan informasi publik pun juga menuai reaksi kepada salah Seorang Wakil Ketua Organisasi Kemasyarakatan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB BANTEN),DPAC WANASLAM, iyank_Menyoroti Hal ini, Kata Dia Warga harus mengetahui pengerjaan pembangunan yang ada di desanya.


    "Warga atau masyarakat saat ini sudah cerdas,Terkait Pembangunan itu sudah semestinya dipasangkan papan proyek, agar warga mengetahui sumber dana, kemudian jenis pengerjaan dan dikerjakan oleh kontraktor apa dan dari perusahaan mana,"Katanya


    Menurut nya, Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga Seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pada kegiatan yang menggunakan uang negara,”Terangnya


    Lebih Lanjut, iyank, Memaparkan, Terkait pembangunan dan penggunaan anggaran dana desa yang Dinilai Tidak Transparan Dan Dinilai kuat Dugaan nya,Dalam Hal ini Diminta inspektorat kabupaten Lebakl untuk dapat mengaudit perkerjaan Pembangunan yang Menjadi Pertanyaan di tengah Masyarkat,Dimana Bangunan Tersebut Berada di Kampung Kukulu, Desa Parung Sari,Kecamatan Wanasalam,Tak Hanya itu Saja, yank_dian Juga Meminta Kepada inspektorat Agar Dapat mengaudit penggunaan keuangan negara yang mereka kelola pada tahun 2023 Dan Tahun Tahun Sebelumnya,"Pintanya


    Hingga Berita ini Diterbitkan Awak media ini masih Berusaha Menggali Informasi Lebih jauh lagi Dan akan berupaya Untuk Menggali informasi kepada kepala desa Parung sari dan tanggapan nya akan di sampai kan melalui berita lanjutan


    (Weli_Wilyanto)

    Komentar

    Tampilkan