Bireuen, - Kepolisian Resor Bireuen siap mengambil tindakan tegas bagi pengusaha SPBU yang melakukan praktik curang yang dapat merugikan masyarakat dalam pengisian bahan bakar seperti jenis, petalite, bensin, solar maupun pertamax.
Seperti dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si,hari jum' at (29/3)2024.
Pada saat turun langsung kelapangan Iptu Adimas, sangat antusias dalam menyikapi beberapa situasi di wilayah lain, diman sudah tejadi tindak pidana beserta praktik kecurangan di SPBU, pada saat pelaku SPBU mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air yang menyebabkan ratusan sepmor mogok.
Namun atas insiden dan pengungkapan Tindak Pidana praktik kecurangan itulah, Kabareskrim Polri perintahkan kepada Kapolda bersama jajaran agar terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing Kabupaten / Kota .
Pada hari jum'at inilah kami melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah SPBU yang ada di Wilayah Kecamatan Juli maupun Kota Juang' katanya.
Dari hasil pengecekan, seluruh pompanya yang ada SPBU telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang sudah ditentukan.
“Artinya dalam pengecekan tersebut, kami dari pihak Polres Bireuen, tidak menemukan kecurangan atau permainan oleh pihak SPBU yang mengakibatkan kerugian konsumen dan kami terus melakukan pengawasan, jika ada yang bermain, akan kami tindak tegas tampa pandang bulu” sebut Iptu Adimas.
Selanjutnya, pengecekan yang telah dilakukan disejumlah SPBU bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM, yang mengakibatkan kerugian terhadap para konsumen, terlebih menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Kepada pengusaha SPBU khususnya dalam wilayah hukum Kabupaten Bireuen,Polres Bireuen melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si mengimbau pengusaha SPBU tidak melakukan praktik kecurangan apapun.
Bila terbukti nantinya melakukan kecurangan dan sangat merugikan konsumen ( masyarakat)" kami tidak segan - segan untuk memberikqn saksi hukum pidana sesuai aturan yqng berlaku, " ucap Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si dengan harapan tidak ada pengusaha SPBU di Kabupaten Bireuen yang melakukan pratik curang.
(Hendra/Sartel)