Kota Gunungsitoli,– Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli dalam rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Gunungsitoli sisa masa jabatan 2019-2024 An. Theodore Hulu, S.Pd dari Partai Demokrat, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat 15 Maret 2024.
Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Theodore Hulu yang dilantik hari ini mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrat yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Herman Jaya Harefa. Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi peran dan kontribusi Almarhum sebagai salah seorang Pimpinan DPRD yang mumpuni.
“Kami menyambut baik pelantikan penggantian antarwaktu ini, mengingat ada banyak agenda-agenda penting yang harus dilaksanakan semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Gunungsitoli,” terang Wali Kota.
Hadir, Pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), keluarga yang dilantik, dan hadirin lainnya.
Penulis : Pemko Gunungsitoli/FT