Tulang Bawang, - Lampung - Jejak Kriminal. Onlein - Pembagian anggaran publikasi awak media yang di lakukan di balai Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, di hujat pertanyaan awak media di 10 kepala kampung. Setelah ketua Forum Apdesi Kecamatan menjelaskan ke awak media ada 10 kampung 1 kecamatan Banjar Margo. Anggaran publikasi di anggarkan Rp 6.000.000 sampai Rp 7.000.000 Juta rupiah untuk 1 satu kampung di kali kan 10 kampung Rp 70.000.000 juta rupiah, anggaran yang tersisa hanya Rp. 40.000.000. juta rupiah saja. Penjelasan dari ketua forum Abdesi kecamatan dan 10 kepala kampung.
Saat sekertaris Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI-TUBA) Khopriyadi menanyakan. Ke ketua forum ABDESI kecamatan dan ke 10 kepala Kampung sisa dari anggaran Rp 40. 000.000 juta rupiah tersebut." Tidak ada jawaban dari 10 kepala kampung. Dengan dalih uang ini hanya untuk THR ucapan salah satu kepala kampung tersebut itu bukan anggaran publikasi ini hanya untuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Saja rekan rekan media tidak perlu pakai Bukti Kas Pengeluaran (BKP) atau kwitansi. Ucap Nya
Saat acara sedang berlanjut sedikit insiden kecil sekertaris (PPWI-TUBA) mempertanyakan dengan menggunakan video dengan via Henpond kamera salah satu perwakilan 10 kepala kampung tersebut DEDI Darmawan diduga Ketua Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di duga Arogan dengan tidak mengizinkan awak media untuk mengambil dokumentasi dengan nada keras sembari berdiri tidak mengizinkan sekertaris (PPWI) menggunakan kamera mengintimidasi awak media." Saya wartawan juga. Ucap Dedi.
Dedi ketua SMSI seharusnya lebih pandai dan mengerti tugas jurnalis wartawan apa lagi terkait anggaran negara harus keterbukaan publik. Jangan sampai kawan kawan media berpikir apa lagi kuat dugaan jadi bemper para kepala desa yang nakal dan tidak jelas dalam mengelola uang negara.
Kopriyadi selaku sekertaris PPWI- TUBA Tidak akan diam dan memperiolitaskan memantau anggaran dana desa di kecamatan banjarmargo di 10 kampung tersebut." Pesan saya kalau menjadi wadah media jangan pasang badan untuk menutupi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di kampung tersebut. Saya tidak takut dengan siapapun yang saya takuti hanya kepada ALLOH saja di dunia ini kalau kita di jalur yang benar. Kita belakang kan dulu wadah media. Ucap kopriyadi.
Lanjut," harapan saya kepada 10 kepala desa ini belajar yang pintar dalam mengelola uang negara jangan merasa kebal hukum. Anggaran Rp 70. 000.000. Juta rupiah aja mereka tidak bisa membuat administrasi dengan benar bagaimana kalau mengelola uang 1 Miliar. Harapan kami awak media bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Agar bisa di tindak lanjutkan. Anggaran sekecil ini saja mereka tidak benar apa lagi sampai anggaran besar, Tegas kopriyadi. (Andre)