-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    LANAL Nias Respon Cepat Dan Gelar Konferensi Pers, Terkait Pembunuhan Eks Casis Bintara TNI AL "IST"

    Saturday, March 30, 2024, 17:06 WIB Last Updated 2024-03-31T09:30:10Z

    Nias Selatan - Terkait dengan pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua yg dilakukan oleh AAM dan dua orang temannya, berikut Tanggapan Lanal Nias dalam konferensi pers. Sabtu 30/3/2024.


    Membenarkan bahwa Pada tanggal 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat an. LT (48) warga Desa Lahusa ldanotae, Kec. Idanotae, Kab. Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.


    Selanjutnya Pada tanggal 26 Maret 2024, LT (48) warga Desa Lahusa ldanotae, Kec. ldanotae, Kab. Nias Selatan orang tua dari IST (22), melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST (22) telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tsb pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.


    Iwan Sutrisman Telaumbanua (IST) sebelumnya benar telah mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun kemudian Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.


    Bahwasannya Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung koban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL, lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang kepada AAM.


    Pada tanggal (27 Juli 2022) korban mendaftar sebagai calon siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda AAM.


    Mengetahui hal tersebut Kemudian Komandan Lanal Nias  menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhdadap terduga pelaku Serda AAM, kemudian pada tanggal (28 Maret 2024), kemudian tim pemeriksa mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu inisial MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat, Jika ada lagi pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus ini akan kami informasikan selanjutnya.


    Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas, dalam hal ini Lantamal Il Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal lI Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.


    Dalam hal ini TNI AL telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.


    Lebih lanjut Wishnu menyampaikan, Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok.


    Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga korban sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.


    Adapun harapan Pihak keluarga korban agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahirannya.

    Komandan Lanal Nias "Wishnu" juga menyampaikan pada konferensi pers nya bahwa TNI AL (Lanal Nias) mengakomodasi keluarga korban dalam menjalani pemeriksaan/pencocokan identitas Jasad Iwan Sutrisman Telaumbanua (alm) di Padang nantinya hingga kasus ini tuntas. Ujarnya


    DANLANAL Nias menambahkan, Bahwasannya dalam kasus ini, pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.


    Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL, tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang.


    Apabila ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera melaporkannya ke Mako Lanal Nias. Tutupnya


    Pada kegiatan ini dihadiri oleh puluhan wartawan  media online, cetak dan TV. Konferensi pers ini mulai awal hingga selesai, berjalan dengan baik aman dan kondusif.


    (Red/Sartel)

    Komentar

    Tampilkan