-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kedepan Tidak Ada Tes Seleksi Terbuka, Jadi Dari Awal Sudah Dinilai Orang Yang Mempunyai Kapasitas dan Kapabilitas Sesuai Dengan Bidangnya

    Metronewstv.co.id
    Friday, March 8, 2024, 00:01 WIB Last Updated 2024-03-07T17:01:18Z

    Pemalang - Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T mengemukakan, setelah dirinya berbicara dengan Sumardi selaku Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 (satu), bahwa ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta. “Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur Hidayat. 


     “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” sambung Mansur Hidayat. 


    Mansur Hidayat juga menilai bahwa sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur Hidayat. 


    Tak lupa Mansur Hidayat juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.


    “Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” pungkas Mansur Hidayat. 


    Acara Pembinaan hari ini dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara” hal tersebut disampaikan Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso, Kamis (7/3/2024).


    Lebih lanjut Eko Adhi Santoso menjelaskan bahwa dengan jumlah peserta sebanyak 173 antara lain, Sekertaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD sejumlah 25 orang, Pejabat Administrasi 91 orang dan Pejabat Pengawas 50 orang.


    Disampaikan juga oleh Eko Adi Santoso bahwa Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.


    Selanjutnya, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menerapkan sistem merit tersebut dalam manajemen ASN, hal itu terungkap dalam acara pembinaan tata kelola ASN yang diadakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di pendopo kabupaten setempat. 


    "Kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN" pungkas Eko Adi Santoso.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan