-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    DPD Libas88 Dapat Kuasa Dari Masyarakat, Langsung Layangkan Surat Ke Kementrian Lingkungan Hidup RI Tolak Wacana Pembangunan SIWAY

    Friday, March 8, 2024, 14:50 WIB Last Updated 2024-03-08T07:50:06Z


    Jakarta -Belum Lama ini Masyarakat tolak  pembangunan Stasiun kereta api yang terletak di desa Sirah pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan


    Pasalnya penolakan itu dinilai terlalu dekat dengan pemukiman dan berdekatan dengan sekolah yang akan berdampak besar bagi anak-anak yang ingin belajar. Rabu (6/3/2024)


    Berdasarkan Pasal 28 H Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 telah menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.


    Masyarakat Desa Sirah Pulau menyatakan penolakan atas perencanaan pembangunan stasiun kereta api selain akan berdampak kepada lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat polusi udara juga kebisingan kegiatan angkutan batubara di Kecamatan Merapi Timur. 


    Dengan hal itu masyarakat berusaha untuk menghentikan proses pembangunan siway di desa Sirah Pulau tersebut karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah.


    " Ketua DPD LIBAS88 Provinsi Sumatera Selatan yang Mendapat kuasa dari warga Sirah pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Melayangkan surat resmi ke kementerian lingkungan hidup, kementerian perhubungan agar bisa di tindak lanjuti oleh instansi yang berwenang.


    Dari surat Kuasa tersebut Ketua DPD LIBAS88 Sumatera Selatan H. Ahmad Murtin SH. M.SI didampingi oleh Sekretarisnya Hardi dan ketua divisi investasi M. Rifa'i Dan Lepin Hendrik,S.Kom Mengatakan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat Sirah Pulau kementerian lingkungan hidup RI dan kementerian perhubungan RI.


    "Kami dari DPD libas88 sumatera selatan sudah melayangkan surat ke Kementerian lingkungan hidup RI dan Kementerian perhubungan Ri dan melayangkan surat tembusan baik ke Provinsi terutama Gubernur Sumatera Selatan dan dinas yang membidangi perihal tersebut sampai ke Kabupaten lahat,"Jelas ia


    Hal senada juga ditegaskan oleh sekretaris DPD Libas88 Hardi, juga Menambahkan pihak nya berharap setelah dilayangkan surat keberatan tersebut ke Kementerian Republik Indonesia dapat di indahkan sesuai yang di harapkan masyarakat


    "Kami berharap setelah dilayangkan nya surat tersebut agar bisa di tindak lanjuti pihak baik kementerian RI dan Gubernur Sumatera Selatan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku karena ini sangat lah urgent menyangkut masyarakat yang akan terdampak pada pembangunan stasiun kereta api tersebut yang terletak di desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Ungkapnya. Tim.


    Hendra Sumsel 

    Komentar

    Tampilkan