-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Cafe Karaoke Family Dragon di Tubaba Sekokoh Gunung Batu

    Metronewstv.co.id
    Monday, March 11, 2024, 22:44 WIB Last Updated 2024-03-11T15:44:49Z

    Tulang Bawang Barat - Salah satu bangunan “Dragon Karaoke Family” tempat usaha yang menjadi keluhan beberapa masyarakat di Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kebal hukum peraturan Pemerintah Pemkab Tubaba, pemilik Cafe Karaoke Family Dragon diduga seperti tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) 11 - 03 2024


    Dari hasil reportase di lapangan dan informasi yang dihimpun, “Cafe Karaoke Family Dragon beroperasi dengan potensi menyalahi aturan dan keluar dari jalur perizinan yang berlaku.


    Menurut keterangan yang dilansir, beberapa narasumber memberikan keterangan yang negatif tentang tempat usaha itu.


    “Semenjak ada tempat itu ada salah satu pengunjung diduga menjadi korban Cafe Family Dragon berada dekat di karaoke itu,” dikutip oleh Metro Newstv pada hari Selasa (05/03/2024). Sekitar jam 05-14-wib.


    “Benar karaoke tersebut beroperasi sampai larut malam bahkan hampir subuh, sekitar pukul.15 - 00 wib, sehingga terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,"tuturnya 


    Selain itu, Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Tuba berkoordinasi dengan ketua Dewan Pengurus Propinsi (PPWI) Bapak Husin untuk meminta izin menurunkan tim investigasi PPWI kroscek lokasi di (Tiyuh) Mulya Kencana, terkait permasalahan tersebut dan mencoba konfirmasi dengan pemilik Cafe Karaoke Family Dragon yang berinisial (JN), serta Manajemen Cafe yang Berinisial (IH) yang diduga juga sebagai oknum wartawan bahkan diduga juga ada oknum yang terkait. Ucap Andreyadi ketua DPC PPWI TUBA 


    Sementara itu, dari penelusuran di lokasi banyak sekali bekas minuman alkohol Anggur merah merk Orang Tua, merk Bae 


    “Tidak mengadakan atau menyediakan tempat perjudian, tidak menyajikan dan menjual minuman atau makanan yang, buka jam 15.00-01.00 Wib,” beberapa catatan poin izin yang dikeluarkan Polres Tulangbawang Barat ditandatangani kasat intelkam.


    Disisi lain Ketua DPC PPWI TUBA meminta pihak terkait seperti Polisi, Satpol PP, Dinas Perizinan dan semua yg terkait agar dapat menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan merasa resah dan karena musik yang terlalu keras pada saat larut malam waktu jam istirahat. 


    (Bersambung - tim PPWI)

    Komentar

    Tampilkan