-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Anggota DPRD Ogan Ilir Yang Sudah Ditetapkan KPU Akan di Lantik Pada 18 September 2024

    Sunday, March 3, 2024, 10:24 WIB Last Updated 2024-03-03T03:24:05Z

    Indralaya, - Siap-siap anggota DPRD Ogan Ilir yang sudah ditetapkan KPU bakal dilantik pada 18 September 2024. Mereka bakal dilantik, dikukuhkan dan disumpah oleh petugas dari pengadilan negeri Kayuagung di Ruang Rapat Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya. Selain menerima SK Gubernur Sumsel mereka juga menerima uang kehormatan Rp 38 juta/bulan, selain itu mereka juga menyelenggarakan kunker dan bimtek.


    Sekwan DPRD Ogan Ilir Muhsinah Selasa 27 Februari 2024 mengatakan dipilihnya 18 September 2024 sebagai hari pelantikan dikarenakan bertepatan dengan berakhirnya anggota dewan periode 2019-2024. Sebanyak 40 orang anggota dewan yng bakal dilantik, diperkirakan akan banyak wajah-wajah baru yang mengisi kursi DPRD Ogan Ilir


    Pelantikan anggota dewan yang sudah ditetapkan KPU Ogan Ilir periode 2024-2029, akan dihadiri bupati, setiap dewan yang dilantik wajib menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau jas baik perempuan maupun laki-laki. Ruang rapat paripurna memuat 1000orang sehingga tamu undangan akan diisi dari anggota keluarga yang dilantik dan pejabat Pemkab Ogan Ilir


    Bagi anggota dewan yang tidak terpilih tetap diundang untuk menghadiri acara, namun yang sudah lengkap mengabdi 5 tahun maka mendapatkan uang pensiun purnabakti maksimal 6 kali uang presentasi Rp 2,1 juta x 6 yaitu Rp 12.600.000


    Bagi anggota DPRD yang baru dan sudah dilantik maka mendapatkan SK dari Gubernur Sumsel, mereka berhak menerima tunjangan perumahan 11 juta per bulan, transportasi Rp 13 juta per bulan, uang tunjangan jabatan sekitar 4,5jutaan, sehingga jika ditotalkan maka mereka menerima uang kehormatan sebanyak Rp 38 jutaan/bulan


    Selain itu anggota dewan yang sudah dilantik berhak melakukan bimtek dalam 1 tahun maksimal 6 kali (diluar kabupaten 3 kali dan didalam kabupaten 3 kali) yang kegiatannya diserahkan pada pihak ketiga. Selain itu melakukan kunker dalam sebulan 4 kali, yang nilainya diperkirakan Rp 10 jutaan (uang transfer, uang makan, uang tiket pesawat, uang hotel dan sebagainya) berdasarkan Perpres 53 tentang pengaturan keuangan perjalanan dinas dewan menggunakan sistem lansam, dimana jika ada sisa uang perjalanan kedinasan maka anggota dewan berhak menerimanya


    Disinggung soal berapa banyak uang yang bakal diterima jika SK keanggotan dewan dari Gubernur digadaikan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Ya itu masing-masing kebijaksanaan bank ya, saya kurang tahu pastinya. Bisa di cek ke banknya langsung. Tapi kalau kemarin bisa dapat sekitar Rp 2 miliar namun dilakukan pencairan secara bertahap,"ujarnya.


    Salah satu anggota DPRD Ogan Ilir yang terpilih kembali Amir Hamzah mengatakan bersyukur dirinya terpilih kembali, "alhamdulillah terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, tentunya amanah ini akan dijalankan dengan baik. Alhamdulillah fasilitas dewan yang diterima nanti akan dimanfaatkan sebaik mungkin,"ujarnya.


    Fajri/Hendra Admin Susmel

    Komentar

    Tampilkan