-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Rekor Perolehan Suara Pemilu 2024 yang Mendominasi Kursi DPRD Dapil 3 Kaur

    Metronewstv.co.id
    Thursday, February 22, 2024, 11:12 WIB Last Updated 2024-02-22T04:12:16Z

    Kaur - Pemilihan Umum 2024 telah menjadi tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia terkhusus di Kabupaten Kaur, dengan beberpa kandidat bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat, di antara banyak kontestan, beberapa partai politik berhasil mencatat rekor dalam perolehan suara, 


    mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Mari kita lihat siapa saja yang mendominasi perolehan suara dan menduduki kursi di DPRD Kabupaten Kaur berdasarkan D. Hasil Kecamatan.


    Tim dari Partai PPP Eldiun Suhadi saat di wawancara awak media ini menyampaikan, setelah melalui proses Rapat Pleno untuk menentukan perolehan suara di Dapil 3, ada 9 partai politik yang akan menduduki kursi empuk DPRD Kabupaten Kaur untuk periode 2024-2029.


    Para saksi partai politik yang turut serta dalam proses rapat pleno perolehan suara tingkat kecamatan Dapil 3, telah menyerahkan D. Hasil Kecamatan kepada Tim pemenangan di Posko. 


    Berdasarkan Rekapitulasi sesuai D. Hasil kecamatan yang kami rekap, inilah daftar partai politik beserta nama calon yang akan menduduki kursi di DPRD Kabupaten Kaur di Dapil 3 (tiga): 


    1. Golkar, 4. Januari (1 kursi) - 5576 suara


    2. Gerindra, 1. Ramadi Agustin SIP (1 kursi) - 4766 suara


    3. Perindo, 2. Tomi Andrian Saputra, SM (1 kursi) - 2745 suara


    4. PAN, 1. Aprizal, S.Kom (1 kursi) - 2277 suara


    5. PBB, 1. Lismawati (1 kursi) - 2092 suara


    6. Demokrat, 1. Tudisman, S.Sos (1 kursi) - 2040 suara


    7. Nasdem, 1. Nasruhun (1 kursi) - 2027 suara


    8. PPP, 2. Maryusta (1 kursi) - 1934 suara


    9. Golkar: Irawan Sumantri, SE, Sy  kursi ke 2 Golkar) - 1858 suara


    10. PDIP, 4. Awan Suhadi (1 kursi) - 1845 suara. 


    Dengan dominasi perolehan suara tersebut, kini tinggal menunggu proses rapat pleno di KPU Kabupaten Kaur untuk menetapkan hasil akhir dari pemilihan di Dapil 3. Rapat pleno ini akan menjadi tahapan penting dalam menentukan kursi yang akan diduduki oleh perwakilan dari partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak. Selain itu, proses ini juga akan menegaskan legitimasi hasil pemilihan di tingkat Dapil 3 Kabupaten Kaur. 


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan