-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Ratusan Warga Kecewa, Tuntut Pemilihan Suara Ulang di Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman

    Metronewstv.co.id
    Friday, February 23, 2024, 20:40 WIB Last Updated 2024-02-23T13:40:37Z

    Pasaman - Ratusan Pemilih Pemilu 2024 Nagari Cubadak barat Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman Kecewa, diduga Panitia Pemungutan Suara melarang Warga untuk mencoblos meski warga sudah mendapatkan undangan untuk mencoblos pada 14 Februari 2024.


    Hal tersebut sesuai dengan laporan warga Dua Koto, yang disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu melalui Surat pengaduan. pada (19/2/2024).


    Dari surat pengaduan tersebut diketahui warga melaporkan ada sekitar 350 warga  pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya baik Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/2024. 


    Diketahui juga, antusias warga untuk mencoblos sudah datang pagi hari mulai pukul 07.00-sd pukul 10.00wib, namun dalam laporan tersebut diketahui warga tidak diperbolehkan mencoblos. Dan pada pukul 11.30 wib baru ada pengumuman dari panitia warga sudah boleh mencoblos. Namun sebagian warga sudah kesawah dan keladang dan ada pula yang sudah kecewa.


    Atas dasar itu warga menuntut agar Diadakan pemungutan suara ulang di beberapa TPS dilanai Nagari Cubadak Barat kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman.Sementara itu Ketua Panwas Kecamatan Dua Koto kabupaten Pasaman Ade Yanita SH  telah menerima Laporan Warga tersebut, dan akan menindaklanjutinya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan