Bireuen - Proses perpanjangan izin Operasional Paud bisa terus dilakukan, apabila semua syarat secara keseluruhan sudah dilengkapi.
Hanya saja kendala selama ini, disinyalir ada pengelola Paud yang mengabaikanya, hal semacam ini perlu kita tegur .
Hal ini disampaikan Kabid Pembinaan Paud Disdikbud Bireuen, Jailani A Gani,saat ditemui Rabu kemarin.
Sebelumnya, pernah disampaikan juga oleh Pihak Disdikbud Bireuen, bahwa Paud membawahi semua program diantaranya,Taman Kanak - Kanak ( TK ), Kelompok Bslajar ( KB ) dan Tempat Penitipan Anak ( TPA ).
Pada Tahun 2024, Jumlah Penerima BOP sebanyak 354 Paud dari 371 Program dari 313 Yayasan dan tercepat pencairanya sesuai adanya pengaruh singkronisasi data di akhir Tahun 2023 lalu." jelas Jailani.
Selanjutnya,disampaikan bahwa dalam proses perpanjangan izin operasional Paud ,Disdikbud Bireuen hanya merekomendasikan saja dan perpanjan izin ini sangat berpengaruh kepada sekolah tersebut untik menerima bantuan BOP pada setiap tahunya, meskipun dalam pencairqnya dilakukan secara bertahap.
Namun dapat dipastikan bila izin opersional Paud mati' maka BOP pun tidak dapat diberikan.
(Hendra)