-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pj Bupati Sumedang Hadiri Rakor Wasdal BKN

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, February 7, 2024, 19:19 WIB Last Updated 2024-02-07T12:19:29Z

    Sumedang - Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala BKPSDM Ate Hadan menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024 di The Stones Hotel Bali, Selasa (6/2/2024).


    Rapat ini dihadiri juga oleh perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut dipimpin secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. 


    Dalam kesempatannya Herman Suryatman mengatakan, ASN (Aparatur Sipil Negara) perlu meningkatkan kualifikasi, kompentensi dan kinerja sesuai dengan core values ASN (Aparatur Sipil Negara) yakni berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.


    "ASN (Aparatur Sipil Negara) dan birokrasi pemerintahan harus menjadi mesin perubahan. Maka dari itu, Reformasi Birokrasi perlu didorong terus. ASN (Aparatur Sipil Negara) harus senantiasa meningkatkan core values ASN (Aparatur Sipil Negara) berakhlak," ujar Herman.


    Dikatakan, Sesuai dengan tema Rakor yaitu Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, pihaknya berkomitmen menjaga netralitas ASN demi suksesnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024. 


    "Keluarga besar ASN harus menjaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada. Berpihak kepada kepentingan masyarakat. Fokus melayani masyarakat," katanya.


    Dikatakan juga, Kabupaten Sumedang siap menjadi contoh dalam pelaksanaan kesuksesan Pemilu dan Pilkada yang damai di Indonesia.


    "Kabupaten Sumedang Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024," jelasnya.


    Selain itu, Menteri PAN-RB Azwar Annas mengatakan, dirinya sangat menyoroti pentingnya  ASN ( Aparatur Sipil Negara)  untuk menjaga netralitas dalam Pemilu.  


    "Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Tentu netralitas ASN juga mendukung akan prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” ujar Anas.


    Menurutnya, Mentri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga menyoroti pentingnya memiliki sumber daya manusia yang kompetitif, birokrasi profesional dan pelayanan publik berkualitas.


    "(Semua ini) untuk mencapai Indonesia sebagai salah satu dari Empat Besar ekonomi dunia," tuturnya.


    Sementara itu, menurut Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.


    "Dalam SKB tersebut, BKN dimandatkan untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) guna meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN," jelasnya.


    (Mochamad Wildan Yunadi)

    Komentar

    Tampilkan