Bengkulu - Desa Senali merupakan salah satu desa yang dilaporkan pihak Aliansi LSM Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 26/02/24
Pada hari Senin 26 Februari 2024 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memanggil BPD desa Senali untuk memberikan keterangan atas Laporan dari Aliansi LSM Bengkulu Utara.
Dengan awak media metro news tv ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara Syahril mengatakan " hari ini sekitar pukul 8 pagi Aliansi LSM Bengkulu Utara kedatangan Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Senali, yang meminta untuk mendampingi memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dari anggota saya ada beberapa orang yang mendampingi mereka hingga selesai pemeriksaan" ujarnya
"Saya juga memberikan Apresiasi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang telah menindaklanjuti Laporan dari Aliansi LSM Bengkulu Utara, Saya bersama anggota Aliansi LSM Bengkulu Utara akan terus melaksanakan Fungsi dari Lembaga khususnya Aliansi LSM Bengkulu Utara, kedepannya ada beberapa desa akan kami Laporkan kembali ke pihak APH" tutupnya
Aliansi LSM Bengkulu Utara merupakan gabungan dari beberapa LSM yang ada di Bengkulu Utara yang tentunya akan terus mengawasi dan menjalankan tugas dan fungsi dari Lembaga itu sendiri.
(Metri)