-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Nekat Mengedarkan Sabu, Dua Pemuda di Baharu Utara Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kotabaru

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, February 27, 2024, 20:43 WIB Last Updated 2024-02-27T13:43:53Z

    Kotabaru - Kembali, Sat Resnarkoba Polres Kotabaru amankan dua pengedar narkoba jenis sabu - sabu di Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.


    Tim Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan pelaku MA bersama rekannya setelah polisi mendapat laporan dari warga di Jl. Surya Ganggawangsa, RT 009 RW 002, Gg Binjai Desa Baharu Utara (25/02/2024).


    Setelah mengamankan dua pelaku, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4,42 gram, satu buah timbangan digital, dua pack plastik klip, dua hp merk vivo, satu buah kotak vape, satu unit sepeda motor merk honda CB150R dengan nomor Polisi DA 5337 GT.


    Atas ulahnya, dua pemuda ini, digelandang ke Mapolres Kotabaru, dan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.


    "Berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa kedua pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Baharu Uttara, dan Anggota pun langsung bergegas melakukan pengintaian dan benar apa yang dilaporkan warga," ungkap Kasat Narkoba Akp Pebye Supriyadi, kepada Wartawan (27/02/2024).


    Atas adanya kejadian ini pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.


    (Herry)

    Komentar

    Tampilkan