-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Mendasari Pada SOT Yang Baru, BKD Pemalang Yang Tadinya Ada Tiga Bidang, Sekarang Menjadi Empat Bidang

    Metronewstv.co.id
    Saturday, February 3, 2024, 09:54 WIB Last Updated 2024-02-03T02:54:46Z

    Pemalang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, hari ini kita melaksanakan rapat yang berkaitan dengan bidang kepegawaian, dalam rapat ini kita membahas dengan perihal evaluasi pelaksanaan pensiun dan persiapan untuk pengusulan pensiun PNS/ASN di daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang lewat petugas yang menangani kepegawaian di masing-masing perangkat daerahnya. 


    Rapat hari ini sudah kita laksanakan sejak pagi hari tadi, dengan peserta audiens yang berbeda tapi mengambil materi sama, yaitu terkait usulan pensiun dan juga sistem kinerja PNS/ASN, dengan mengacu adanya undang-undang 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, hal tersebut disampaikan Eko Adi Santoso, S.H., M. Kn., selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pemalang, sesaat dirinya usai memimpin rapat di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Jumat (2/2/2024). 


    Eko Adi Santoso kembali menambahkan, dan kembali kita mengingatkan serta kita sampaikan ke temen-temen bahwa PNS/ASN harus memahami Core Values ASN BerAKHLAK adalah "Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif".


    "Dengan demikian maka PNS/ASN di Kabupaten Pemalang ini jangan berpikir untuk minta dilayani, sebab kita adalah sebagai pelayan harus benar benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaannya. 


    Tentunya nilai-nilai akuntabilitas harus dijunjung tinggi, itu prinsipnya, tegas Eko Adi Santoso. 


    Yang tidak kalah penting adalah kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. 


    Jadi dalam kesempatan hari ini intinya kami sampaikan kepada teman-teman agar bisa adaptif dengan adanya perkembangan aturan-aturan yang baru. 


     Ada juga poin materi yang kita sampaikan, termasuk adanya evaluasi bagi teman-teman (PNS/ASN) dalam mengusulkan pensiun barangkali ada kesulitan-kesulitan, maka pada kesempatan rapat hari ini kita coba pecahkan bersama di ruangan ini. Kita memberikan skala informasi kemudahan kepada semuanya.


    Dalam informasi yang lainnya, perlu kita ketahui bersama tentang perubahan Struktur Organisasi Tata Keja (SOT) yang baru, termasuk kemarin rangkaiannya dimulai dari pelantikan tanggal 12/1/2024. Mendasarkan pada SOT termasuk kita di BKD yang tadinya ada tiga bidang sekarang menjadi empat bidang.


    Semua berkaitan dengan adanya regulasi, bagaimana selanjutnya kebutuhan organisasi perangkat daerah perlu menyesuaikan dengan regulasi yang ada. 


    Yang paling penting dari semua itu adalah untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat seluas luasnya, bahwa kita sudah tidak menganggap diri kita itu sebagai yang minta dilayani, tapi kita sendiri kita selaku PNS/ASN sebagai pelayan masyarakat, pungkas Eko Adi Santoso.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan