Muaradua - Penghitungan Surat suara yg akan di Laksanakan Di 6 Kecamatan Antaralain kec.muaradua kisam, kisam tinggi,kisam Ilir,sungai are,sindang danau,pulau beringin Sedangkan satu di antaranya telah selesai yaitu.Kec (KISAM ILIR).
Dalam upaya menciptakan tingkat kepercayaan dalam proses penghitungan suara, Pasal 137 UU tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengatur tentang kewajiban melaksanakan penghitungan suara bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota, secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, wajib menyimpan, menjaga, dan mengamankan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, kata Ketua Pansus RUU tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam laporanya di depan Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
Bpk ir Achmat Sudirman.MM MT.ketua partai Gelora indonesia,menghimbau Kepada seluruh pihak yang Bertugas, Supaya dapat Bekerja Dengan jujur dan transparan.
Beliau Berharap salah satu caleg dari partai Gelora indonesia,Ada yg mewakili dari dapil (4) yang merangkul enam kecamatan Di Kabupaten oku selatan Demi untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat kedepan ujar nya.
Berdasarkan,Daftar sementara rekap C1 TPS.
PKB = 1 kursi Didi Indawan
Gerindra = 1 kursi Eva Sepriami
Golkar = 2 kursi Abdul Aziz & Yoga
Nasdem = 1 kursi Nopenson
PKS = 1 kursi Indra Gunawan
Demokrat = 2 kursi Hisdan & Roy Gunawan
PPP = 1 kursi Rudi Hernawan
Hasil Rekap C1 TPS Masih menyisakan Dua kursi yang Akan Di Perebut kan oleh peserta lainnya (DZ)
(Awaludin)