-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ketua DPD KPKN Sumsel Dodo Arman Mintak Kejagung Periksa Mantan Kadis Perdagangan Sumatera Selatan

    Monday, February 19, 2024, 18:23 WIB Last Updated 2024-02-19T11:28:48Z


    Jakarta – Usai pelaksanaan Pemilu 2024, Massa yang mengatasnamakan LSM KPK Nusantara Sumsel langsung melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Menuntut dan mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan 2021/2022 Dr Ahmad Rizali, Rabu (19/02/2023).



    Diketahui bahwa Dr Ahmad Rizali saat ini sedang menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Muara Enim – Sumatera Selatan.



    Ketua DPD KPKN SUMSEL Dodo Arman telah mengirimkan laporan aduan dengan nomor LP-06.02KPKN-SUMSEL.2024 dan LP-01.02KPKN-SUMSEL.2024 ke KEJAGUNG RI terkait dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pada Dinas perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021 dan 2022.






    Ditegaskan Dodo, sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Kadis perdagangan Provinsi Sumsel namun tidak ada tanggapan.



    Dodo Arman menjelaskan bahwa berdasarkan data pada LKPJ anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp15.632.644.000,00 dengan Realisasi Rp14.961.545.798,00 (95,71%) setelah ditelusuri pada SiRUP pengadaan barang/jasa hanya 10 item penyedia (Rp2.826.700.000,00) ,dan hanya 6 item yang tayang pada LPSE (Rp1.057.500.000,00)



    ” Pada tahun 2022 anggaran sebesar Rp20.491.632.300 dengan realisasi Rp18.457.897.868 (90,08%). Namun kegiatan yang dibukukan pada LKPJ hanya 1 kegiatan yang tercantum pada SiRUP (Rp200.000.000) Sedangkan pada SiRUP pengadaan barang/jasa terdapat 24 item penyedia dengan total pagu Rp5.150.725.147,00 namun hanya 12 item yang tayang pada LPSE dengan total pagu Rp2.881.245.147,00 ” terang Dodo.



    Dari situ lanjut Dodo, terjadi selisih yang nilainya cukup signifikan antara data pada LKPJ, SiRUP dan LPSE.



    Dodo Arman kembali mengungkapkan diduga kuat telah terjadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan pada anggaran di Dinas Perdagangan tahun anggaran 2021 dan tahun 2022.



    ” Kami menduga kuat telah tejadi perbuatan melawan hukum berupa penggelapan anggaran di Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel,” ujar Dodo.



    ” Terkait dugaan itu, Kami meminta kepada KEJAGUNG RI agar segera memproses laporan aduan ini demi nama baik KEJAGUNG RI dan demi memastikan keadilan di negeri ini.



    Oleh karena itu pada unjuk rasa ini pihaknya kembali mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Oknum Pj Bupati Kabupaten Muara Enim tersebut. (Tim)


     

    Editor: Hendra Sumsel

    Komentar

    Tampilkan