Bireuen - Kepolisian Resor Bireuen melalui Satlantas Polres Bireuen, menghancurkan Knalpot Brong bagi Sepeda Motor yang dinilai tidak sesuai Spesifikasi Teknis, semuanya merupakan barang bukti yang disita selama diadakan Razia dan Patroli bersama TNI dan Instansi terkait.
Penghancuran Knalpot Brong Sepeda Motor dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin Pemotong Besi
yang dilakukan langsung oleh Para Orang Tua, dilapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres Bireuen, Kamis ( 8/2) 2024.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas, Iptu Mulyadi dan Unsur Forkopimda mengatakan, Knalpot Brong Sepeda Motor yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang dihancurkan saat ini merupakan bentuk komitmen bersama yang telah di Deklarasikan sebelumnya.
” Hari ini kami bersama Unsur Forkopimda melihat langsung Proses Penghancuran Knalpot Brong Sepeda Motor yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, yang dipotong langsung oleh para Orang Tua dengan menggunakan Mesin Pemotong Besi ini adalah merupakan bentuk komitmen kita bersama” Kata Kapolres Bireuen.
Selanjutnya , pada acara ini juga Kapolres Bireuen, mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dikarenakan keselamatan bersepeda motor adalah untuk diri sendiri melaikan bukan untuk pihak kepolisian.
Salah satunya dengan menggunakan Knalpot Sepeda Motor yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis, yakni Knalpot Standar yang mengeluarkan suara tidak bising dan mengangu kententraman orang banyak ,terutama pada saat diwaktu - waktu Masyarakat lagi menunaikan sholat lima (5) waktu maupun dimalam hari saat masyarakat lagi beristirahat " sebut Kapolres Bireuen.
(Hendra)