-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Heboh, Oknum Kades di Lontar Terlibat Peredaran Narkoba

    Metronewstv.co.id
    Sunday, February 25, 2024, 18:13 WIB Last Updated 2024-02-25T11:13:49Z

    Kotabaru - Warga Kotabaru kembali dihebohkan dengan keterlibatan peredaran obat-obatan oleh oknum Kepala Desa.


    Polisi amankan WN (39), yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, karena ketahuan telah mengedarkan obat terlarang jenis Zenith dan obat Seledryl.


    Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, dan anggota Polsek Pulau Laut Barat langsung bergegas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, pada Sabtu (24/02/2024)


    Dibawah pimpinan Kapolsek Pulau Laut Barat, Akp Amir Hasan langsung mengamankan WN alias pelaku setelah berhasil menyita barang bukti sebanyak 97 butir pil Zenith, 81 keping atau 810 butir obat Seledryl, serta uang tunai Rp170 ribu.


    "Setelah mendapat informasi, kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah WN, dan benar saja, Anggota kami menemukan barang bukti dirumah berang bukti dirumah bersangkutan," ungkap AKp Amir Hasan, kepada Wartawan melalui via telpon (25/02/2024)


    setelah itu, lanjut Kapolsek, oknum Kepala Desa ini langsung diamkan dan dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


    Kapolres Kotabaru Akbp Tri Suhartanto, melalui Kasat Narkoba Akp Pebye Supriyadi, membenarkan adanya oknum kades yang diamankan kerena terlibat peredaran obat terlarang.


    "Ya, Anggota Polsek Pulau Laut Barat telah mengamankan WN, karena didapati obet obatan terlarang dirumah yang bersangkutan," ujar Kasat 


    Selanjutnya, atas temuan itu pelaku beserta barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolsek dan diteruskan ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.


    Akibat ulahnya pelaku WN, dijerat Pasal 435 UU Kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika.


    (Herry)

    Komentar

    Tampilkan