-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Geledah Kantor Dinas PMD Kaur, Kejari Amankan Dokumen SPj 2020-2021

    Metronewstv.co.id
    Monday, February 5, 2024, 21:49 WIB Last Updated 2024-02-05T14:49:53Z

    Kaur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Senin pagi (05/02/2024). 


    Aksi ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas PMD selama tahun anggaran 2020-2021.


    Pimpinan penggeledahan, Kasi Intelijen Kejari Kaur, Andi Febrianda, SH, MH, dan timnya, memfokuskan upaya pada pengumpulan dokumen SPj pengelolaan anggaran untuk tahun 2020-2021.


    Pegawai Dinas PMD tampak terkejut dengan kedatangan Kejari Kaur dan timnya, menciptakan suasana tegang di lingkungan kantor. Wajah para pegawai terpancar kecemasan dan kekhawatiran selama proses penggeledahan.


    Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, menjelaskan kepada awak media ini bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran tahun 2020-2021.


    "Tim sedang melakukan penggeledahan di Dinas PMD, dengan tujuan mengumpulkan dokumen SPj, kwitansi, dan SPM untuk tahun anggaran 2020-2021," ungkap Kasi Intelijen kepada media.


    Penggeledahan ini didasarkan pada surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Kajari Kaur, menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran keuangan yang mungkin terjadi di instansi tersebut. Tutupnya. 


    (Ilpitar)

    Komentar

    Tampilkan