LAMPUNG - Tulang Bawang - Metro Newstv - Dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan oleh Udin, Ketua DPD APIK (Anies Pejuang Indonesia Keadilan), dugaan terkait keterlibatan Tim Pemenangan AMIN Pusat seperti Bakorsi dan Elang Biru serta lembaga lainnya dalam upaya menghancurkan suara AMIN pada ajang Pilpres 2024 telah menjadi sorotan, pada hari Rabu 14 - 02 - 2024
Udin menyampaikan bahwa terdapat beberapa tindakan yang diduga dilakukan oleh Tim Pemenangan tersebut, termasuk pemberian amanah kepada APIK untuk membentuk saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pembentukan Tim Pengaman Kotak Suara, dan Tim Quick Count. Namun, menurut Udin, janji-janji honor yang dijanjikan tidak terbukti.
"Dugaan terhadap Tim Pemenangan AMIN Pusat, seperti Bakorsi dan Elang Biru, memberikan amanah kepada APIK untuk membentuk saksi di TPS, kedua membentuk Tim Pengaman Kotak Suara, membentuk Tim Quick Count, yang semuanya menjanjikan dapat honor, tapi satupun tidak terbukti," ujar Udin.
Menurut Udin, tindakan ini diduga dilakukan oleh "pengkhianat" di dalam Tim AMIN Pusat dengan tujuan menghancurkan pondasi kekuatan suara AMIN di seluruh nusantara. Hal ini telah menurunkan moral APIK di mata masyarakat.
DPD APIK juga meminta kepada Presiden lembaga pemenangan AMIN untuk mengadili secara sanksi organisasi maupun hukum jika terbukti benar bahwa mereka merupakan para pengkhianat.
Pernyataan dari DPD APIK ini telah menimbulkan perhatian dan pertanyaan tentang integritas Tim Pemenangan AMIN Pusat serta dampaknya terhadap proses demokrasi pada Pilpres 2024 mendatang.
[TIM 007]