KABUPATEN NIAS - Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si monitoring langsung Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Wilayah Kecamatan Idanogawo. Adapun beberapa titik lokasi penyaluran bantuan tersebut, yakni: Kantor Pos Tetehosi, Balai Desa Maliwa’a, Balai Desa Bobozioli Loloana’a. Kamis, 22/2/2024.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias turut didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Camat Idanogawo, Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Idanogawo, Kepala Desa dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah.
Seperti diketahui, Kabupaten Nias mendapatkan alokasi Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap I (Januari-Maret 2024) sebanyak 502.020 kilogram kepada 16.734 kepala keluarga penerima manfaat yang terbagi di 10 Kecamatan.
Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Pangan berupa Beras sejumlah 10 Kilogram setiap bulan, dan direncanakan selama 6 bulan mulai bulan Januari s.d. bulan Juni 2024. Penyaluran akan dilaksanakan sebanyak 2 Tahap. Tahap I (pertama) diberikan pada Januari-Maret 2024 dan Tahap II (kedua) diberikan pada bulan April-Juni 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa salah satu komitmen Pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat ialah melalui Kebijakan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.
“Hal ini dilakukan untuk menanggulangi Kekurangan Pangan, Gejolak Harga Pangan, Bencana Alam, Bencana Sosial dan Keadaan Darurat. Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah diberikan kepada masyarakat miskin atau keluarga yang mengalami Rawan Pangan dan Gizi” terangnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pembagian beras cadangan pangan pemerintah, diharapkan agar dapat dimanfaatkan dengan baik, guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat untuk membantu pemenuhan pangan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada Perum Bulog Kantor Cabang Nias dalam menyediakan Bahan Pangan Cadangan Beras Pemerintah. Juga kepada PT. Pos Indonesia Cabang Gunungsitoli yang telah memfasilitasi penyaluran, serta Perangkat Daerah terkait, Camat dan Kepala Desa yang telah mendukung penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap I (Januari s.d. Maret 2024) sehingga dapat berjalan dengan baik.
“Untuk memastikan kualitas dan jumlah beras yang diterima bilamana terdapat ketidaksesuaian dapat dikembalikan, dan Perum Bulog akan mengganti pengembalian beras dengan kualitas dan kuantitas sesuai dengan ketentuan” tutup Bupati Nias mengakhiri sambutannya. (Pemka Kabupaten Nias/Pidar)