Medan labuhan,-Tembak ikan diduga Milik Pipit di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan semakin marak. Tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan yang juga masuk wilayah hukum Polsek Medan Labuhan
Pantauan awak media,Rabu (10/1/2024) beberapa judi Meja tembak ikan, seperti disimpang Martubung depan SPBU ,Jalan Speksi Titi Papan ,dan salah satunya lokasi judi tembak ikan yang makin berkibar dan berada di pemukiman padat penduduk yang berlokasi dekat pabrik Udang Lingkungan 23,Pasar II Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan
“Setiap hari rame orang datang kemari khusus untuk main judi tembak ikan,” terang Wak Lan,salah satu warga Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan 24,kepada awak media ini.
Wak Jo meminta kepada Kapolsek Medan Labuhan untuk memberantas perjudian ,karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau,khususnya Lingkungan 23 dan 24,"ungkapnya.
“Kami khawatir jika lokasi judi tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau dan sekitarnya ,” pungkas Wak jo.
Darma