-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Rotasi Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemda Kaur: Evaluasi dan Harapan Perubahan Lebih Baik

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 6, 2024, 10:54 WIB Last Updated 2024-01-06T03:54:05Z

    Kaur - Rotasi dan mutasi jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV dilingkunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sebanyak 76, pejabat dengan perincian 13 orang pada eselon II, 10 orang pada eselon III, dan 53 orang pada eselon IV, dilaksanakan Jumat, (05/01/2024).


    Pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat eselon II, III, dan IV dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, didampingi oleh Asisten III Ir. H Herwan, M.Si, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Sifrihadi, SH, MM.


    Menurut Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, "Rotasi pejabat merupakan hasil dari evaluasi yang teliti. Setelah dilantik, para pejabat harus segera melaksanakan serah terima jabatan dan menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh."


    Dalam proses mutasi ini, beberapa pejabat eselon II telah mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) untuk memastikan kesesuaian jabatan dan hasil evaluasi kinerja mereka. Harapan dari mutasi ini adalah agar para pejabat yang mendapat amanah baru dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah.


    Terkait dengan kekosongan dua jabatan Kepala OPD, Sekda menyatakan bahwa Plt (Pelaksana Tugas) akan ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Meskipun belum ada penunjukan Plt secara resmi, program-program yang ada di dua OPD tersebut tetap berjalan. Nama-nama yang disebut-sebut akan menjabat Plt Kepala PUPR dan BPKAD antara lain Guntur Akhiri, ST, Harles Feferman, SE, MM, dan Herwan, M.Si.


    Sementara itu, Kepala BKD-PSDM, Sifrihadi, SH, MH, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi para pejabat yang baru saja dilantik, harapannya adalah mereka dapat mempertahankan amanah yang diberikan dan menghasilkan terobosan-terobosan yang bermanfaat.


    Dari hasil mutasi ini, terdapat dua jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).


    (Ilpi Tarmawan)
    Komentar

    Tampilkan