-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Praktek Perbudakan Merajalela di PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Kefamenanu, Ratusan Pekerja Sengsara

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, January 24, 2024, 20:26 WIB Last Updated 2024-01-24T13:26:08Z

    NTT, Kefamenanu - Dealer Nusantara Surya Sakti cabang Kefamenanu yang beralamat di jln. Eltari KM 4 jurusan Kupang memiliki puluhan bahkan hampir ratusan karyawan dibawa kepemimpinan Isak Pandie selaku Branch Manager (BM).


    Salah satu karyawan ketika dikonfirmasi wartawan Rabu, 24 Januari 2023 (yang tidak mau disebutkan namanya) membeberkan perlakuan pimpinan Dealer NSS Cabang Kefamenanu yang selama ini sangat tidak manusiawi dan terkesan memperbudak karyawan. 


    Persoalan kuncian absen kerja ditahan, menjadi hal urgen dalam manajemen kerja di PT. NSS Cabang Kefamenanu yang membelenggu karyawan.


    Menurut narasumber, kesulitan mendapatkan akses untuk absen membuat karyawan harus pulang larut malam.


     “ Sering ketika kami pulang malam jam 07.00 Wita kami sulit absen karena kuncian absen ditahan. Tapi sering juga kami sama sekali tidak bisa absen dan dinyatakan alpa karena absen kami dikunci. kadang gara-gara ini masalah, kita pulang jam 12. Memang kerja begini buat makan hati. Kita kerja bisa maksimal delapan jam tapi ini kadang sampe tengah malam. Kalau begini terus kita bisa mati,” katanya dengan penuh kecewa.


    Lanjut, Ia menyampaikan perihal kunci Absen ditutup akibat pulang tidak membawa hasil.


     “ Bos biasa kunci mungkin karena kami tidak lolos target. Kami biasa absen dua kali pagi dan sore. Pagi jam 08:30 Wita sedangkan sore 16:30 Wita. Tapi khusus hari sabtu kami biasa absen sore 15:30 wita,”ujarnya.

     

    Kerugian yang timbul dari tidak absen adalah pemotongan gaji karyawan sebesar 75 ribu - 100 ribu tergantung jabatan, per satu hari kerja.


    Data yang didapat Wartawan di lapangan juga menerangkan bahwa Selain masalah kuncian absen ditahan, ada lagi permasalahan lain yang juga cukup fatal yang perlu mendapat perhatian. Karyawan secara gamblang menjelaskan tentang masalah serius yang selama ini terjadi di PT. NSS Cabang Kefamenanu yakni : 


     1. Karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun tidak diangkat menjadi karyawan tetap (PKT)


     2. Karyawan yang berhenti karena dipecat atau mengundurkan diri tidak mendapat pesangon walaupun sudah mengabdi bertahun-tahun


     3. Jaminan BPJS kesehatan hanya diberikan kepada karyawan yang sudah di PKT. Sedangkan karyawan honorer dan karyawan kontrak tidak mendapat jaminan tersebut.


    Merujuk pada UU cipta kerja, semua permasalahan diatas sebenarnya telah terakomodir didalam UU tersebut dan wajib untuk dijalankan. Akan tetapi fakta yang terjadi di PT. NSS Cabang Kefamenanu melenceng dan bahkan melawan aturan yang berlaku. 


    Harapan narasumber, Nakertrans Kabupaten Timor Tengah Utara perlu mengambil sikap tegas dengan melakukan pemanggilan untuk mengkonfirmasi dan mengevaluasi pihak Perusahaan khusus mengenai jam kerja, absen karyawan, pengangkatan karyawan menjadi pegawai tetap dan jaminan kesehatan bagi karyawan. Apabila terbukti ada pelanggaran, maka demi kepentingan aturan dan karyawan, pihak Nakertrans tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT. NSS Cabang Kefamenanu.


    Lebih lanjut, ia secara kritis menyatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata maka wajib untuk masalah ini diserahkan ke pihak yang berwajib. 


    " Upaya ini harus secepatnya di eksekusi, jadi kami minta bantuan teman2 wartawan untuk suarakan permasalahan ini karena karyawan banyak yang dirugikan," Ujarnya.


    Hingga berita ini diturunkan, pimpinan PT. Nusantara Surya sakti Cabang Kefamenanu belum dapat dikonfirmasi.


    (Emanuel Taena)

    Komentar

    Tampilkan