-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) Tahun 2023 di Gedung Olahraga Desa Botekan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, January 31, 2024, 07:48 WIB Last Updated 2024-01-31T00:48:33Z

    Pemalang - Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T mengajak kepada para penerima untuk mensyukuri telah terbitnya sertifikat, yang menjadikan status kepemilikan tanahnya menjadi jelas.


    “Syukur alhamdulillah, masyarakat Desa Botekan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya menerima sertifikat secara langsung. Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri, mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas,” ujar Mansur Hidayat. 


    “Lebih dari itu, sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para penerima program SHAT 2023 yang berjumlah 50 pelaku usaha mikro di Desa Botekan,” sambung Mansur Hidayat. 


    Mansur Hidayat juga berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikat dengan baik, dan apabila memang harus digunakan, dia berharap penerima menggunakannya dengan bijak.


    “Oleh karena itu, saya berpesan kepada para penerima supaya menjaga baik- baik sertifikat yang diberikan, karena sertifikat merupakan surat berharga, bijaksanalah dalam menggunakannya untuk kepentingan usaha produktif bukan konsumtif,” tegas Mansur Hidayat.


    Dalam kesempatan tersebut Mansur Hidayat juga menjelaskan terkait SHAT di Kabupaten Pemalang. Menurutnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dengan bekerja sama dengan ATR/BPN Pemalang, adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perikanan dan Kelautan.


    Nota kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan empat kementerian tersebut mengenai Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.


    “Sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dengan menyukseskan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil,” pungkas Mansur Hidayat. 


    Senada dengan Bupati Pemalang, Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto mengatakan apabila sertifikat digunakan untuk upaya produktif, maka akan berpengaruh terhadap perekonomian, bukan hanya di dalam Desa Botekan tapi juga luar desa.


    “Kalau bapak ibu menjadikan sertifikat ini produktif, itu akan meningkatkan ekonomi tidak hanya di Botekan saja, tapi mempunyai imbas atau impact yang lebih,” ujar Gusmanto. 


    “Untuk pelaku UMKM saya sarankan jangan disimpan, tapi jadikan modal, bagi mereka yang mau usaha silahkan, yang sudah berusaha untuk nambah modal. Itu pentingnya sertifkat untuk UMKM, kalau UMKM (sertifikatnya) disimpan ya sama saja,” kata Gusmanto. 


    Dalam acara tersebut, ada sebanyak 50 warga Desa Botekan Kecamatan Ulujami menerima sertifikat hasil dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Pemalang Mansur Hidayat di gedung olah raga desa setempat, Selasa (30/1/2024).


    Dalam statemen penutupnya Kepala Desa Botekan Trisnanto mewakili warganya mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tersebut. Selain itu, dirinya juga berharap agar pada tahun mendatang desanya mendapatkan kuota SHAT lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu.


    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah memberikan program SHAT kepada masyarakat Desa Botekan, yang kami harapkan di tahun berikutnya nanti bisa lebih (banyak dan hal ini yang dikehendaki masyarakat Desa Botekan)" pungkas Trisnanto.


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan