-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pasca Diberitakan Dugaan Sunat Anggaran DD TA 2020, Eks Geuchik Seuneubok Aceh Paya Bakong Dipanggil, Ini Hasilnya

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 30, 2024, 14:21 WIB Last Updated 2024-01-30T07:21:50Z

    Aceh Utara - Pasca Diberitakan, eks atau mantan Geuchik Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, (MA), dipanggil oleh Muspika, yang diduga sunat Anggaran pembangunan Pompanisasi Air, Dana Desa tahun Anggaran 2020.


    Senin 29 Januari 2024, dihadapan Muspika Paya Bakong, Ketua Tuha Peut Gampong Seuneubok Aceh, Irwanda dan Geuchik Seuneubok Aceh yang menjabat sekarang Sopian, (MA) mentanda tangan surat perjanjian penyelesaian item pekerjaan pembangunan Pompanisasi Air yang diduga mangkrak sudah 4 tahun.


    Dalam surat tersebut berbunyi, saya (MA) mantan Geuchik Seuneubok Aceh, menyatakan dengan sesungguhnya dihadapan Muspika Paya Bakong, Tuha Peut Gampong Seuneubok Aceh, bahwa saya akan menyelesaikan pekerjaan kegiatan pembangunan Pompanisasi Air tahun anggaran 2020 sampai dengan batas waktu dari hari ini tanggal 29 Januari 2024 sampai 6 bulan kemudian yaitu bulan Juni 2024, sebagaimana tercantum dalam dokumen APBG tahun anggaran 2020.


    Camat Paya Bakong, Syahrul Nizam,S.STP.,M.Si, membenarkan perihal tersebut, iya mengatakan,"Hasil positif, akan menyelesaikan paling lama sampai bulan Juni, sesuai surat pernyataan yang dibuat dihadapan Perwakilan Tuha Peut (Ketua), Geuchik yang sedang menjabat sekarang dan Muspika," ungkap Syahrul, Senin 30 Januari 2024.


    (Fadly P.B)

    Komentar

    Tampilkan