-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ormas Bppkb Banten Dpac Wanasalam meminta Kasat Pol PP dan Aph Serta DLHP Lebak Menindak Tegas Oknum Pengusaha tambang Batu bara diduga ilegal Resahkan Warga

    Sunday, January 28, 2024, 00:10 WIB Last Updated 2024-01-28T02:25:28Z

    Lebak - Organisasi Kemasyarakatan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Bppkb Banten Dpac Wanasalam meminta Satuan Polisi (Sat Pol) Dan pihak kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Agar Segera turun tangan Untuk menertibkan Dan Menindak Tegas Para aktivitas Pengusaha Pertambangan Batu bara diduga ilegal yang Berlokasi di Kampung Dukuh,Kecamatan Panggarangan,Kabupaten Lebak, Banten,Sabtu,(27/1/2024)


    Kepada Wartawan Iyank Selaku wakil ketua Ormas Bppkb Banten Dpac Wanasalam Mengatakan Dirinya Meminta Kepada Satpol Pp Selaku penegak Perda dan Aph Selaku Penegak Hukum Serta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agar Segera Menindak Tegas Para Pengusaha Tambang batu bara yang diduga ilegal yang Juga Tengah menimbulkan Persoalan di tengah masyarakat Sekitar Dirinya Mengatakan Kepada Wartawan


    "Kami ingin Sat Pol PP Dan Instansi Terkait Dalam Persoalan Aktivitas Pengusaha Pertambangan Batu bara yang Sudah Menimbulkan Resah di Tengah masyarakat kp Dukuh Panggaran Untuk Segera Menindak tegas,"Kata iyang Kepada wartawan 


    Menurutnya dari hasil tinjauan ia Bersama Rekanan yang Turun langsung ke lapangan, terungkap aktivitas Pengusaha Pertambangan Batu Bara yang dilakukan Di Kampung Dukuh Kecamatan Panggarangan tersebut Dinilai Sudah sangat meresahkan warga sekitar ,"Ujarnya


    Menanggapi Hal ini iyang Bersama Jajaran Keluarga Besar Bppkb banten Meminta apa yang menjadi keluhan masyarakat pihaknya berharap Kepada pihak Kasat PoL PP dan pihak kepolisian Serta DLHP Untuk Segera mengambil tindakan tegas atas persoalan ini,"tegasnya


    Ia menambahkan, tindakan tegas harus segera diambil Oleh instansi Terkait  karena dampak buruk akibat adanya aktivitas Tambang Batu Bara Tersebut Bukan hanya pada banjir yang rutin mendatangi rumah warga saja. Tapi kegiatan diduga ilegal itu juga telah menjadi pemicu kerusakan Jalan Poros Desa yang ada di kawasan tersebut


    Setelah Melakukan Peninjauwan dengan telah  turunnya Salah Seorang Wakil ketua Ormas Bppkb Banten Dpac Wanasalam atas Aduan Masyarakat ke kawasan Tersebut ia berharap wakil rakyat masyarakat Kota Lebak ini untuk dapat memperjuangkan Keluhan masyarakatnya dan Diminta pihak terkait Dalam Hal ini Agar segera menutup tambang batu bara diduga ilegal yang juga  Sudah Meresahkan Warga Sekitar,"Tandasnya


    Hingga Berita ini di terbitkan Pihak Pengusaha Tambang Batubara Dan Satpol PP Belum Berhasil di Jumpai untuk di mintai Keterangan nya Dan tanggapan nya akan di sampaikan Melalui Berita Lanjutan


    (iyank_dian/Admin4 

    Komentar

    Tampilkan