-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Ormas Bppkb Banten Dpac Wanasalam Desak pihak Polisi Tes Urine Oknum Aparat desa diduga Pelaku Narkoba dan Diminta Tunjukan ke publik

    Tuesday, January 23, 2024, 01:12 WIB Last Updated 2024-01-22T18:40:28Z


    Lebak
    , - Terkait adanya penangkapan oleh Polresta Serang pada Hari Kamis,(18/1/2024) terhadap tiga orang Pelaku yang diduga tengah berpesta narkoba dan salah satunya merupakan Kaur Umum Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten di salah Satu kontrakan di daerah Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang, Banten,pihak Polresta Serang mengatakan belum cukup bukti sehingga para diduga pelaku dibebaskan,Selasa,(23/1/2024)


    Dalam siaran pers yang diterima Wartawan pada Hari Senin 22 Januari 2024, Humas Polres Kota Serang menyampaikan bahwa benar Satnarkoba Polresta Serang telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tengah berpesta narkotika.


    "Humas Polresta Serkot akan menyampaikan Siaran Pers terkait pemberitaan di salah satu media online tgl 20/01/2024  bahwa Satnarkoba Polresta Serang Kota  telah mengamankan 3 orang yang diduga telah melakukan  penyalah gunaan narkotika," ujar Humas Polres Kota Serang dalam siaran persnya, Selasa (22/1/2024).


    Pihaknya menjelaskan, polisi sudah menangani kasus tersebut atas aduan dari masyarakat, namun rupanya kasus narkotika yang melibatkan salah seorang Kaur Umum di Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam tersebut tidak bisa ditindaklanjuti lantaran tidak cukup bukti.


    "Bahwa benar Satresnarkoba Polresta Serkot telah menangani perkara tersebut. Waktu kejadian hari Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 04.00 wib di dalam sebuah gang yang beralamat link. Drangong kel. Drangong kec. Taktakan kota serang. Satnarkoba Polresta serang kota telah menerima pengaduan dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang terduga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan bahwa ketiga orang tersebut tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Humas dalam siaran persnya.


    Kasus tersebut rupanya memantik perhatian organisasi Kemasyarakatan Bppkb Banten Bahwasannya penanganan kasus narkoba Tersebut seharusnya dilakukan lebih komprehensif, apalagi ada seorang pegawai desa yang ikut terlibat.


    Dalam Hal ini Salah Seorang Ormas Bppkb Banten Dpac wanasalam mendesak agar polisi tidak tebang pilih dan bekerja secara profesional dalam melakukan penanganan kasus barang terlarang tersebut.


    Pihaknya meminta, agar informasi itu lebih terang benderang dan tidak adanya kecurigaan di khalayak umum terhadap instansi kepolisian, sebaiknya ketiga orang yang diamankan Polresta Serang tersebut dites urine dan menunjukkan hasilnya kepada publik.


    "Kami meminta agar polisi kembali memanggil ketiga orang yang diamankan tersebut, dan dilakukan test urine supaya ketahuan apakah positif atau negatif dan hasilnya diungkapkan ke permukaan umum," tegas Aspianor yang kerap di sapa wandi kepada Metronewstv.co


    Sambungnya, Apabila permintaan itu tidak dilakukan, kata Wandi, pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Polresta Serang.


    "Ini hanya aspirasi kami untuk membantu pihak kepolisian memberantas peredaran barang haram di Bumi Banten, kami harap polisi lebih profesional dalam bekerja, jangan sampai kami turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi," tegasnya


    Diberitakan sebelumnya, tiga orang yang diduga tengah melakukan pesta narkoba diamankan Polres Serang kota, di salah satu rumah kontrakan yang berada di wilayah Ciceri, Kota Serang, pada Rabu (18/1/2024).


    Ketiga orang tersebut diantaranya dua orang laki-laki dan satu orang lagi perempuan. Kabar mengejutkan, satu orang laki-laki yang berhasil diciduk polisi itu adalah seorang perangkat desa aktif di Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.


    Iyank_dian/Admin4 

    Komentar

    Tampilkan