-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Oknum Petugas PLN Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Arogansi Putuskan Meteran Pelanggan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 2, 2024, 10:46 WIB Last Updated 2024-01-02T03:46:10Z

    Melawi - Seorang pelanggan PLN berinisial (N) yang berada di nanga Pinoh kab Melawi mengeluhkan atas sikap arogansi nya Oknum petugas PLN yang memutuskan meteran tanpa diketahui, kejadian, Minggu 31/12/2023 sore.


    Pelanggan PLN tersebut yang namanya tidak mau disebutkan kepada Awak Media ini, Senin (01/10/24) menyampaikan Awalnya ada seseorang yang datang menanyakan meteran listrik apakah satu rumah ini satu meteran, dijawab oleh (N) iya betul tak lama oknum tersebut menyampaikan bahwa listrik tersebut belum dibayar, dan (N) bertanya kepada oknum tersebut bapak siapa, dijawab oknum tersebut saya petugas PLN.


    (N) bilang iya nanti akan dibayar dan sudah disampaikan kepada orang yang mengontrak di sebelah nya. ditanya lagi sama oknum tersebut kapan mau dibayar, dijawab oleh (N) iya nanti akan dibayar hari ini juga, tak lama oknum tersebut menyuruh bayar angsuran yang di bulan 12 untuk bayar dengan dia (N) keberatan karna oknum tersebut tidak bisa menunjukkan identitas seorang petugas PLN.


    (N) juga sampaikan kami akan bayar ditempat yang resmi, tak lama dijawab lagi sama pihak oknum tersebut ini sudah tgl 31 dan harus dibayar, dijawab lagi sama (N) bapak siapa jangan paksa saya untuk membayar dengan bapak kami akan membayar kan ini ditempat yang resmi krna kami sudah biasa membayar ditempat yang resmi, tak lama oknum tersebut bilang kalau gitu ngomong saja sama bos saya.dijawab oleh (N) iya sini no bos nya. dan si oknum itu tidak juga memberikan no bos nya. akhirnya (N) pun masuk menutup pintu dan si oknum petugas PLN tersebut pulang.setelah setengah jam tiba-tuba lampu mati dan (N) pun keluar rumah dilihat nya ternyata sudah berstiker dengan tulisan pemutusan karna tunggakan",ucap (N)


    Padahal yang belum dibayar dibulan 12 saja dan sore itu (N) pergi ke Indomaret untuk membayar listrik dibulan 12 dan setelah itu pergi melaporkan ke kantor PLN yang ada di dekat kantor pos kabupaten Melawi atas kekecewaan nya terhadap perlakuan oknum PLN tersebut. ternyata sampai disana penjelasan dr beberapa orang petugas PLN klo mereka mengejar target sehingga tidak sesuai SOP dalam bertugas tidak mengedepan kan pelayanan memanusia manusiakan", ucap (N) kepada Media ini.


    (N) menyampaikan keluhannya apakah ini birokrasi yang terjadi sehingga masyarakat kecil semangkin dirugikan dengan standar target.


    Pimpinan PLN Unit Melawi Rudy, saat di komfirmasi Awak media ini melalui via whatshaff membenarkan.Dia mengatakan sudah sesuai dengan aturan PLN bahwa,batas tempo pembayaran listrik sampai dengan tanggal 20,apabila lewat dari tanggal 20,akan dikenakan sangsi pemutusan aliran listrik dan denda keterlambatan,dan apabila sudah membayar akan kami sambunkan kembali",ucap Rudi kepada Media ini. Senin 01/01/2024.


    (Musa)

    Komentar

    Tampilkan