Kaur, - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menerima kunjungan Presidium Pemekaran Sembilan Desa yang beberapa waktu lalu telah menerima nomor registrasi. Kamis (25/1/2024).
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si.
Bupati Kaur menegaskan komitmennya untuk memajukan proses pemekaran desa menjadi desa definitif.
Pertemuan ini tidak hanya sebatas silaturahmi, namun juga sebagai wadah untuk menyampaikan harapan masyarakat sembilan desa pemekaran. Presidium yang hadir memaparkan keinginannya agar proses pemekaran desa dapat segera dilaksanakan sebagai tahapan menuju status desa definitif.
“Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Herwan, M.Si, mengungkapkan, "Bapak Bupati menyambut baik dan mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh presidium." Kata Herwan.
Asisten III juga menyampaikan bahwa Bupati Kaur telah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mempersiapkan segala persyaratan, baik administratif maupun persiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini menjadi prasyarat utama dalam proses berdirinya desa persiapan.
“Untuk penunjukkan PJS Kepala Desa dan SDM lainnya, kita akan mempedomani aturan yang ada dengan merujuk Undang-Undang dan juga Peraturan Pemerintah," ujar Asisten III.
Perwakilan dari Presidium Pemekaran Desa Bapak Burni, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kaur dan jajaran yang telah menyambut baik kunjungan kami untuk melakukan audensi.
"Mewakili rekan-rekan presidium, kami merasa bangga atas respon dari Bapak Bupati, dan kami yakin apa yang telah kami sampaikan akan dijadikan perhatian," ungkap Burni secara singkat.
Selain itu, Kunjungan Presidium Pemekaran Desa ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Bupati Kaur dan timnya memberikan harapan bagi sembilan desa pemekaran untuk segera menjadi desa definitive.
“Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan proses pemekaran. Semua pihak optimis bahwa dengan kerjasama yang baik, pembangunan desa dapat berjalan efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” tutupnya.
Ilpitar/Admin4